Ada Pabrik Oli Curah di Tegalangus. Tidak Ada Papan Perusahaan dan Tersembunyi.


Merak Nusantara.com KABUPATEN TANGERANG -  Sekilas kita tidak ada yang menyangka bahwa ada aktivitas pengelolaan oli di dalam gedung yang berada di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kelurahan Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ini. 

Dari pinggir jalan raya hanya terlihat pagar berwarna biru. Bangunan yang menjadi tempat pengelolaan oli itu berada sekitar 100meter dari pintu pagar pinggir jalan.

Dari informasi warga sekitar, ada dugaan bahwa tempat tersebut dijadikan pabrik untuk pengelolaan oli curah yang belum mengantongi izin dari dinas terkait. 

Dari pemantauan tim liputan media di lapangan diketahui bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak ada papan nama perusahaan/pabrik. 

"Nampak depan tidak terlihat seperti bangunan Pabrik, lebih mirip seperti pergudangan tidak adanya papan nama perusahaan sehingga menimbulkan kecurigaan," ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancara jurnalis pada Kamis (8/1/2026) Siang.

Jurnalis juga mengamati langsung di lokasi terlihat ada mobil bok yang keluar dari dalam pabrik. Tim jurnalis bergegas menghampiri dua orang yang sedang menutup gerbang pabrik tersebut kemudian minta izin untuk masuk.

Dari pengamatan di dalam nampak halaman depan pabrik yang tidak terurus tumbuh rumput yang sudah cukup tinggi lebat di kanan kiri jalannya.

Dari depan gerbang sekitar 100 meter jaraknya ada bangunan yang mengelola oli curah itu.

"Ini hanya kegiatan pengiriman barang pesanan. Karyawannya masih libur," ujar salah satu penjaga yang di dalam lokasi itu dengan nada angkuhnya.

Diketahui bahwa orang tersebut adalah karyawan kepercayaan bos yang di tugaskan untuk mengawasi pekerjaan produksi termasuk pengiriman barang.

Orang itu dengan nada bicara yang sedikit angkuh terlihat resah dengan kehadiran awak media.

Awak media tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar seakan-akan ada sesuatu yang mungkin disembunyikan dari dalam pabrik. Kemudian di dalam pabrik kami melihat ada tumpukan kardus yang berlabel BM1 sudah terkemas rapih diduga itu adalah kemasan oli curah. Terlihat juga wadah tabung penampung oli yang tergolong cukup besar terbuat dari bahan stenlis, drum yang berisi oli, dan dus kemasan oli yang siap kirim.

Dari temuan tersebut terindikasi bahwa keberadaan pabrik oli itu tidak memenuhi perizinan yang berlaku. Jika ada pemalsuan oli menggunakan oli curah yang dicampur bahan-bahan kimia, lalu dikemas untuk dipasarkan jelas ini sangat merugikan konsumen dan menyebabkan kerusakan mesin kendaraan.

Diharapkan pihak aparat penegak hukum terkait bisa menindaklanjuti temuan tersebut agar tercipta rasa aman dan tertib di masyarakat.

 

(Oppung)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama