Upah P3K PW Masih Misterius, FSPBI Bantaeng Minta Bupati Transparan


Bantaeng _SULSEL.MERAKnusantara.com- Sebanyak 4.917 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) telah di lantik bupati bantaeng 31 desember 2025 di alun-alun pantai seruni. Sampai saat ini ada satu hal yang menjadi sangat misterius yakni besaran upah yang di berikan kepada mereka yang baru saja dilantik.

Kejadian ini menuai banyak pertanyaan baik dari anggota DPRD maupun dari organisasi yang ada di kabupaten bantaeng. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) juga ikut bersuara terkait hal yang masih dianggap misterius. 

Setiap manusia yang bekerja dan mendapatkan upah baik itu per menit per jam per minggu dan per bulan sesuai dengan perjanjian kerja maka itu disebut sebagai buruh. maka dari itu kami selaku lembaga yang fokus tentang permasalahan upah meminta kepada bupati bantaeng untuk transparan soal upah yang akan diberikan kepada mereka yang baru saja dilantik sebagai P3K PW. Tegas aldi naba selaku ketua umum FSPBI Bantaeng.

Terlepas dari kejadian misterius soal upah, kami juga paham bagaimana dengan kondisi keuangan daerah yang yang sangat minim ditambah dengan efisiensi anggaran dari pusat dan adanya pemotongan anggaran sebanyak 24% tapi hal itu tidak menggugurkan kewajiban bupati bantaeng untuk segera mengumumkan besaran upah untuk mereka yang baru saja dilantik. 

Kan enak juga selesai dilantik baru diumumkan juga berapa yang naterima perbulan seperti yang terjadi di kabupaten lain, intinya tidak ada kata terlambat untuk pak bupati segera umumkan upah P3K PW. Tutup Aldi Naba.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama