Diduga Hanya hukum di Polrestabes Semarang unit narkoba yang bisa dibeli, Kapolrestabes harus segera melakukan pembenahan terhadap anggotanya


Semarang 27/02/27 - meraknusantara.com,- Proses hukum di Polrestabes Semarang unit narkoba kini jadi sorotan masyarakat khususnya dikota Semarang.

Dua Minggu yang lalu terjadi Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian unit narkoba kepada seorang tersangka berinisial atau di sebut dengan engkohe seorang keturunan warga cina di jalan Dargo dengan barang bukti berupa sabu sabu seberat 1 ( satu ) gram.

Kemudian tersangka di bawa kekantor Polrestabes Semarang unit narkoba untuk dimintai keterangannya kemudian dari pihak kepolisian setempat khususnya unit narkoba memberikan peluang bebas dengan syarat harus mengeluarkan uang 30.000.000,00 ( tiga puluh juta rupiah) sebagi kompensasi penebusan tersangka.

Selang dua hari keluarga korban mencari uang senilai 30.000.000,00 untuk diberikan kepada pihak kepolisian unit narkoba dan akhir nya tersangka bebas dan diperbolehkan untuk pulang.

Ini benar benar menjadikan hukum di kota Semarang menjadi bahan obyek atau bisnis di dalam kepolisian unit narkoba, bukanya diproses secara hukum malah tersangka disuruh membayar uang sekian puluhan juta dengan janji akan dibebaskan.

Kami menghimbau bapak kapolri dan bapak Kapolres tabes Semarang untuk membenahi anggota nya terutama semua unit dibagian narkoba,kalau semua kasus bisa dibeli dengan uang percuma ada lapas lapas yang gunanya untuk membina para pelaku atau tersangka untuk menjadi jera kalau kasusnya ditutup hanya dengan memberikan uang kepada pihak kepolisian lalu bebas.


(Red /LINA

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama