DPN BRINUS Desak Pemerintah Tertibkan Pabrik dan Perkantoran Tanpa izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF)


Jakarta – meraknusantara.com,- Dewan Pimpinan Nasional Brigade Nusantara (DPN BRINUS) mendesak pemerintah daerah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki banyak kawasan industri, untuk bertindak tegas terhadap gedung, pabrik, maupun perkantoran yang tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua Umum DPN BRINUS, Endri H. Permana, didampingi Wakil Ketua Umum Dicky Setiawan, menegaskan bahwa setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan perkantoran, industri, maupun pusat perbelanjaan wajib memiliki SLF sebagai bukti bahwa bangunan tersebut memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Endri saat memberikan keterangan kepada media di Komplek JTS Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Saya berharap seluruh anggota BRINUS di Indonesia dapat membantu menjadi kontrol sosial bagi pemerintah daerah dengan melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan di wilayah masing-masing, guna memastikan bahwa Sertifikat Laik Fungsi mereka masih berlaku. 

Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Endri.

Menurutnya, Sertifikat Layak Fungsi (SLF) merupakan persyaratan penting yang harus dimiliki setiap bangunan sebelum digunakan. Sertifikat tersebut memastikan bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, mulai dari struktur bangunan, sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, hingga aspek dampak lingkungan.

Endri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan yang beroperasi tanpa kelengkapan izin.

“Kami berharap instansi terkait memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan. Terlebih lagi bagi perkantoran maupun pabrik yang baru beroperasi, harus dipastikan sudah memiliki izin SLF sebelum digunakan,” ujarnya.

BRINUS menilai langkah penertiban tersebut penting untuk menjamin keselamatan masyarakat serta memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Red) 

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama