Manager Perumahan Pesona Benteng Sejahtera Palopo Dr can H Habibi Baharuddin, SE.,MM Diduga Tipu Usernya "?"


PALOPO _ SULSEL.MERAKnusantara.com, - Salah satu perusahaan developer perumahan di Palopo bernama Pesona Benteng Sejahtera telah mengecewakan beberapa orang usernya. Diantara korbannya oleh Sunawas Nasrul yang telah membayar lunas uang dana Panjar Pembayaran Pembelian Rumah senilai Rp 82 juta justru berakhir dengan pembatalan kontrak pembelian karena sudah berulang kali dijanjikan satu buah unit rumah tapi faktanya hanya ia dapatkan hanyalah janji bohong belaka. 


Sunawas yang sempat mengadukan masalahnya kepada Ketua Umum LSM ASPIRASI Pusat Palopo, sempat melakukan pendampingan untuk menemui langsung sang Manager Pesona Benteng Sejahtera di kediamannya di Jalan Benteng Raya Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. 

Dalam pertemuan itu, Sunawas mempertanyakan janji pembayaran pengembalian Uang DP yang kedua kalinya telah jatuh tempo tapi tak kunjung dipenuhi dan kali ini Rabu, 25 Februari 2026 justru oleh Dr (can) H Habibi Baharuddin,SE.,MM kembali berjanji lagi dengan mengatakan bahwa paling lambat satu dua hari kedepan dananya langsung di Transfer ke rekening user Sunawas Nasrul, tegasnya.

Dalam pertemuan ini Dr (Can) H Habibi Baharuddin, SE.,MM juga sempat mengatakan bahwa mengenai uang pembayaran pengembalian DP rumah dimaksud, katanya dia juga menjual aset di Makassar untuk maksud pembayaran pengembalian Uang DP milik Sunawas Nasrul, ungkapnya meyakinkan. 

Mendengar pernyataan Dr (Can) H Habibi Baharuddin, oleh Ketua LSM ASPIRASI menegaskan bahwa bila sampai batas waktu hari Senin 3 Maret 2026 tidak dibayar atau ditransfer dananya makan pihak User akan melakukan upaya hukum. 

Setelah disampaikan seperti itu, Manager PBS Dr (can) H Habibi Baharuddin, SE.,MM langsung memberi respon bahwa dirinya sepakat dengan hal itu. Jawabnya sembari mengatakan saya bangga kalau begitu biar ada kepastian hukumnya, terkesan meremehkan persoalan ini. 

Dan ternyata, justru tidak bisa dibuktikan dan user kembali  merasa dibohongi dan ditipu. Tidak seperti ketika membujuk saya saat meminta pembayaran uang DP yang segalanya sangat bagus dan meyakinkan dengan berbagai bujuk rayunya, jelas Sunawas Kecewa. 

Seperti dilangsir wartawan media ini, ternyata sang Manager PBS Dr can H Habibi Baharuddin, SE., MM ternyata sudah dilaporkan sebelumnya oleh User lainnya di Polres Palopo dengan persoalan yang sama terkait dugaan tindak pidana penipuan. 

Karena itu, menurut Sunawas Nasrul, semakin yakin bahwa Manager PBS Dr can H Habibi Baharuddin, SE.,MM ini ternyata orangnya tidak bisa dipegang ucapannya atau  kata-katanya. Buktinya, sekian kali ia berjanji, semuanya bohong dan itu patut diduga merupakan tindakan penipuan belaka dengan janji palsu, tegasnya. 

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama