Oknum Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang Intimidasi dan Keroyok Tim Media, Barang Bukti dan Pelaku Dihilangkan


Merak Nusantara.com Kabupaten Cianjur - Tindakan brutal dan memalukan diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang membekingi praktik peredaran obat terlarang. Oknum tersebut dilaporkan melakukan intimidasi hingga pengeroyokan terhadap tim media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 09 Maret 2026 di jln. Nasional, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.  

ketika tim media melakukan investigasi terkait dugaan penjualan obat terlarang di wilayah tersebut. Dalam proses investigasi, tim media berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Namun situasi berubah memanas ketika beberapa oknum yang diduga menjadi pembeking aktivitas haram tersebut datang ke lokasi. Bukannya mendukung upaya pengungkapan tindak pidana, oknum tersebut justru melakukan intimidasi, tekanan, hingga tindakan pengeroyokan terhadap tim media.

Tidak hanya itu, barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan serta pihak yang diduga sebagai pelaku dilaporkan turut dihilangkan. Tindakan tersebut diduga kuat sebagai upaya menghilangkan jejak dan menghalangi pengungkapan praktik peredaran obat terlarang.

Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kebebasan pers. Tindakan intimidasi, kekerasan,  serta penghilangan barang bukti terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jelas tidak dapat ditoleransi.

Pihak berwenang didesak untuk segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum juga diminta memastikan perlindungan terhadap insan pers yang menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. 

Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap keterbukaan informasi dan penegakan hukum.


(Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama