Bantaeng — SULSEL. MERAKnusantara.com,- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bantaeng, Darwis St, akhirnya angkat bicara terkait berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan PDAM Bantaeng dalam beberapa waktu terakhir.
Darwis menjelaskan bahwa pada Senin, 25 Mei 2026, pihak Dewas bersama perwakilan karyawan PDAM telah menggelar rapat koordinasi guna membahas kondisi internal perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil rapat menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah bagaimana kantor tetap dibuka untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengaduan air kepada masyarakat,” ujar Darwis.
Ia mengakui, meskipun sempat muncul isu penutupan kantor dan adanya penyegelan sebagian ruang administrasi, hal tersebut menjadi dasar dilakukannya rapat koordinasi agar situasi tidak semakin memburuk.
“Kami memang sedikit lambat mengambil langkah karena mempertimbangkan kondisi psikologis karyawan. Mereka juga bagian dari organ perusahaan yang harus kami jaga,” jelasnya.
Usai rapat koordinasi tersebut, Dewas bersama tenaga ahli Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Andi Mappatoba Karaeng Ali, menyampaikan hasil rapat kepada Bupati Bantaeng selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Darwis mengungkapkan rasa syukurnya karena pada Selasa, 26 Mei 2026, perwakilan Dewas dan karyawan PDAM diterima langsung oleh Bupati Bantaeng untuk menyampaikan hasil koordinasi tersebut.
“Pada pertemuan itu, karyawan menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan yang dianggap lalai dalam penutupan kantor. Namun tidak menyinggung persoalan lain seperti PHK maupun isu lainnya,” katanya.
Menurut Darwis, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa seluruh unsur di PDAM, baik direktur, Dewas, maupun karyawan, akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa aturan harus ditegakkan untuk mengembalikan semuanya pada koridor yang benar. Jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dievaluasi,” ungkapnya.
Terkait sejumlah pemberitaan yang beredar pada 29 Mei 2026, Darwis menilai informasi tersebut tidak berdasar karena sumber berita disebut berasal dari direktur PDAM, namun setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak mengakui pernyataan tersebut.
“Saya sudah menghubungi direktur PDAM dan beliau tidak mengakui pernyataan itu. Karena itu saya sarankan agar dilakukan klarifikasi,” tegas Darwis.
Ia juga meminta semua pihak agar tidak memperkeruh suasana karena pelayanan PDAM saat ini telah kembali berjalan normal.
“Kantor sudah terbuka. Siapa pun yang ingin datang dipersilakan, tetapi jangan memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Darwis menegaskan bahwa tantangan terbesar PDAM Bantaeng ke depan bukanlah polemik internal, melainkan bagaimana perusahaan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Adapun tantangan yang dimaksud meliputi:
1. Penyediaan air bersih yang memenuhi standar kesehatan.
2. Penerapan sertifikasi halal untuk air minum yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
Menurutnya, aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, di mana perusahaan penyedia air minum wajib memenuhi ketentuan uji halal.
“Jika aturan itu tidak diterapkan, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Darwis berharap seluruh jajaran PDAM, baik pimpinan maupun karyawan, dapat fokus bekerja dan membangun perusahaan secara profesional demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Karyawan harus bekerja maksimal, sementara pimpinan wajib mengatur dan membina dengan baik. Karena salah satu fungsi direktur PDAM adalah melakukan pembinaan terhadap karyawan,” tutupnya.
(Laporan Biro Bantaeng _ Abdul Kahar)

Posting Komentar