Bantaeng_SULSEL.MERAK.nusantara.com, - Tidak terima dituduh berselingkuh dengan oknum TNI _ AD Dandim 1410 Bantaeng, Istri Amiluddin akhirnya menyampaikan bantahan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan perselingkuhan yang ditujukan kepada diri Indriani itu tidak benar.
Dijelaskan bahwa laporan pengaduan yang sempat diajukan Amiluddin terhadap seorang oknum anggota TNI berinisial Kopda A di Kantor Subdenpom XIV/1-2 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, juga telah resmi dicabut olehnya.
Pencabutan laporan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2026, setelah Amiluddin mengetahui fakta sebenarnya dari anaknya sendiri, AAA (17) bahwa persoalan dugaan perselingkuhan dimaksud itu terbantahkan dan tidak benar.
Merasa khilaf dan keliru “Pelapor" Amiluddin segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta mengakui bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan cerita yang kemudian faktanya tidak dapat dibuktikan secara otentik atau tidak benar,” ungkap "In" ( istri Amiluddin), pada Kamis (28/5/2026) kepada wartawan media ini.
Sehubungan adanya vidio rekaman yang dijadikan alasan melapor oleh Amiluddin sempat beredar luas ke publik, Amiluddin akui itu rekayasa dan tidak dapat dijadikan dasar tuduhan, ucapnya.
Indriani menegaskan bahwa demi nama baik dirinya, anak dan keluarganya serta pribadi Oknum TNI terlapor bersama Pimpinan Institusi KODIM 1410 Bantaeng serta seluruh jajaran instusi TNI _ AD melalui klarifikasi ini, dapat mengetahui dan memahaminya secara rasional dan obyektif sesuai fakta hukum yang sebenarnya.
Ia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar serta dapat menghormati proses dan fakta yang telah terungkap.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersikap objektif dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut dengan baik.
“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar dapat menjadi penjelasan yang sebenar-benarnya,” ungkapnya dengan tegas.
(Abdul Kahar _ M Nasrum Naba)

Posting Komentar