Merak Nusantara.com Tangerang - Pembangunan Sarana Air Bersih yang berada diPulo Ceger Rt.03/07 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, menurut pandangan sebagai kontrol sosial menduga alokasi tersebut pribadi kah atau untuk kepentingan Masyarakat umum dan sekitar.
Pada dasarnya Keterbukaan Informasi Publik Seperti KIP yang penting untuk diketahui itu tidak ada dilokasi, sedangkan pengawasan saat mengunjungi langsung kegiatan belum ada pekerja juga pelaksana, serta setelah dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsAp pun belum ada respon aktivitas pengerjaan SAB dari mana Sumber/Anggaran. Rabu.12 Agustus 2026.
"Dalam klasifikasi yang tertuang seperti pembangunan SAB itu dapat dikategorikan, Kesediaan Lahan Fasilitas Umum, untuk lokasi biasanya diletakkan diatas fasos/fasum atau tanah warga yang dihibahkan secara resmi untuk pengelolaan kelompok masyarakat (KSM/Pokmas)."
"Pemasangan dan Transparansi pembangunan dilengkapi papan informasi kegiatan proyek dari anggaran pemerintah daerah atau desa."
Sementara, Warga penerima bantuan SAB saat dikonfirmasi awak media terkait pengajuan dan kegunaannya, ia mengatakan bantuan dari pa Dewan, ini Air bersih dan siapa aja yang mau, paling juga bantuin token listrik. Ucapnya
Sampai terbitnya berita, pihak-pihak terkait belum dapat diketahui pengerjaan proyek dari mana bersumber.
(Oppung)


