Meraknusantara

Dishub Palopo Tertibkan Parkir Angkutan Barang, Antisipasi Kemacetan


PALOPO - SULSEL.MERAKnusantara.com- Dinas Perhubungan Kota Palopo melalui Bidang Lalu Lintas Darat melaksanakan *kegiatan pembinaan, pengawasan, dan penertiban* parkir di tepi jalan umum pada *Rabu, 12 Agustus 2026*.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan *Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/481/Dishub*. Tim di lapangan terdiri dari *Gunawan R, S.AN* selaku Pengawas Lalu Lintas Darat dan *Sudirman* selaku Operator Terminal Kota Palopo.


Fokus utama kegiatan adalah kendaraan *angkutan barang* yang memarkir di fasilitas jalan daerah. Petugas juga melakukan *penagihan retribusi parkir* kepada pemilik, pengelola, maupun pengemudi sesuai peraturan yang berlaku.

Gunawan R, S.AN menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi kemacetan akibat pelanggaran penggunaan jalur larangan oleh mobil angkutan barang.

"Seiring pesatnya perkembangan Kota Palopo, kami dituntut menciptakan kelancaran lalu lintas. Dishub mengambil langkah preventif dengan menurunkan personel untuk memberi pengarahan agar pengendara angkutan barang mematuhi rambu-rambu," ujar Gunawan.

Selain penertiban, petugas juga mengimbau pengemudi agar tidak parkir sembarangan dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan demi kenyamanan bersama.

Dinas Perhubungan Kota Palopo berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin agar Kota Palopo tetap tertib, lancar, dan bebas kemacetan.


*Laporan Ka.Biro Sulsel/M Nasrum Naba*

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال