Meraknusantara

Kantor Imigrasi Palopo Raih Capaian Positif 2026, Terbitkan 7.898 Paspor _Usung Pelayanan PRIMA dan Luncurkan Layanan Digital CHIKA_


*PALOPO* - SULSEL.MERAKnusantara.com- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, *Yogie Kashohi*, dalam kegiatan _Coffee Morning_ bersama 24 awak media lokal dan nasional, *Rabu, 12 Agustus 2026*.


Turut hadir mendampingi, *Yulius Lilingan* selaku Kasi Tikkim dan *Musa Tenden* selaku Kasubag Tata Usaha.

Dalam pemaparannya, Yogie Kashohi menyampaikan capaian kinerja Imigrasi Palopo sepanjang tahun 2026. Hingga Agustus 2026, Kantor Imigrasi Palopo telah menerbitkan *7.898 buku paspor* untuk masyarakat Kota Palopo dan sekitarnya.

"Mayoritas permohonan paspor didominasi untuk keperluan *ibadah Umrah, perjalanan wisata, program magang, dan pelaut* yang akan bekerja di luar negeri. Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, profesional, dan akuntabel kepada seluruh pemohon," ujar Yogie.

*Layanan Digital CHIKA dan Pelayanan PRIMA*  

Untuk memudahkan akses informasi, Imigrasi Palopo menghadirkan inovasi layanan digital melalui *IT CHIKA* atau _Chatbot WhatsApp Informasi Keimigrasian_. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi keimigrasian secara cepat dan _real time_.

Selain itu, Kantor Imigrasi Palopo juga membuka *Pelayanan Paspor Simpatik* pada hari *Sabtu dan Minggu*. Ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan kerja pada hari Senin sampai Jumat.

"Pelayanan PRIMA menjadi motto kami. *Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel*. Itu adalah komitmen kerja yang kami kedepankan dalam melayani masyarakat," tegas Yogie.

*Perkuat Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum*  

Di bidang pengawasan, Imigrasi Palopo bersinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Syahbandar. Sepanjang 2026, Imigrasi Palopo telah melakukan *penindakan hukum terhadap 7 Warga Negara Asing* yang dideportasi. Rinciannya, *6 WNA Malaysia dan 1 WNA Filipina*.

Petugas juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal di pelabuhan dan terminal khusus sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap keberadaan WNA.

Data pengawasan keimigrasian lainnya, Imigrasi Palopo mencatat *1 orang Izin Tinggal Tetap, 131 orang Izin Tinggal Terbatas, 118 orang Izin Tinggal Kunjungan, dan 60 orang Alih Status Keimigrasian*.

Dengan berbagai inovasi dan penguatan pengawasan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo optimis dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kedaulatan negara di wilayah kerjanya.


(Laporan Ka. Biro Sulsel. M Nasrum Naba)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال