Menjangkitnya Wabah PMK Menghawatirkan ke Hewan Qurban

 



www.meraknusantara.com -BSD – Tangerang - Memahami kekhawatiran publik terhadap dampak penyakit mulut dan kuku di singkat PMK, Pengusaha mulai cemas akan ketersediaan hewan ternak untuk kurban Idul Adha jelang sebulan lagi, Hal ini nantinya dikhawatirkan mempengaruhi ketersediaan hewan ternak pasca lebaran Idul Adha mendatang. Dimana yang tadinya lalu lintas distribusi hewan ternak ke berbagai daerah berjalan dengan lancar kini semakin sulit, hingga berdampak pada kenaikan harga.

Dikutip dari https://www.sindonews.com edisi Rabu 01 Juni 2022 dalam fatwa tersebut dikatakan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan tetap dinyatakan sah menjadi hewan kurban. Adapun kategori ringan meliputi lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Selanjutnya untuk kategori  tidak sah adalah hewan yang terkena PMK gejala klinis kategori berat. Ciri-cirinya adalah lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan dan menyebabkan hewan tersebut sangat kurus.

Hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat tapi sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan tersebut bisa disembelih. Kendati demikian dagingnya dianggap sedekah.

Bagi Konsumen yang masih ingin tetap berqurban  tidak perlu khawatir akan ketersediaan sapi qurban Kandang Solusi Qurban BSD yang berada di daerah BSD tangerang Lokasi titik berada di Jalan Nn No.62, Rw. Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, konsumen bisa memilih berbagai ukuran sapi yang sudah di uji kesehatanya dan kelayakan qurban, Kandang Solusi Qurban BSD telah mengantongi sertifikat kesehatan- sapi - sapi qurbanya, konsumen tidak perlu cemas dan khawatir akan wabah PMK tersebut (red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama