Ambrolnya Perosotan Kenpark, IPM Akan Surati dan Laporkan Ke Mabes Polri


Surabaya, -meraknusantara. Com, - Sungguh memilukan, dimana kita ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mana  menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

Namun hal tersebut seakan bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Bagaimana tidak selain dugaan alergi terhadap wartawan, Dimasa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino juga beberapa kasus tak berujung atau bisa disebut tanpa endingnya.

Seperti halnya Kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark, sudah 104 hari Namun hingga kini berkasnya belum diterima Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Hal tersebut saat awak media beberapa waktu lalu mengkonfirmasi Kajari Tanjung Perak Surabaya yang mengatakan bahwa kasus tersebut masih di ranah penyidik. 

"Masih diranah penyidik mas, silahkan konfirmasi ke penyidik". Kata Kasna Dedi.

Baru-baru ini awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto namun beliau enggan berkomentar dan mengarahkan ke Kasat Reskrim.

"Langsung kasat Reskrim aja mas". Kata Suroto.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wicaksono mengatakan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun ia enggan membeberkan identitas para tersangka dan mengarahkan untuk ke Kanit Resmob karna kasus tersebut ditangani Unit Resmob.

"Kalau identitasnya silahkan tanya ke Kanit Resmob mas". Kata Arief saat di temui awak media.

Guna memberikan informasi yang berimbang, awak media mencoba menghubungi Kanit Resmob IPDA Yudha Sukmana namun sangat disayangkan, Yudha mengatakan," untuk perkembangan kasus tersebut silahkan hubungi kasi Humas". Tandasnya.

Sudah 100 hari lebih,  kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark ini seakan-akan ditutupi dan tidak ada transparan. Bahkan sangat disayangkan Dimana kasus yang menimbulkan belasan korban luka-luka ini sangat lamban dalam proses hukumnya.

Parulian Hutahaean Direktur Eksekutif Wilayah Indonesia Police Monitoring Ketika Diminta Tanggapannya Terkait Kasus Ini sangat merespon Dan Siap Mengawal Kasus yg jelas sudah Menimbulkan adanya Korban Luka luka namun Patut diduga adanya Upaya Menututp nutupi Kasus ini yg Terkesena Tidak mengindahkan Instruksi Dan Program Menciptakan Polri yang Presisi. 

"Indonesia Police Monitoring (IPM) Akan Kawal bila penting akan kita Surati Dan Laporkan Ke Mabes Polri". Pungkasnya. (Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama