Terkait Hebohnya Pemberitaan tambang Di Pinggir Jalan Pemlai - Sempan, "Ini Klarifikasi Pemilik


Babel, Meraknusantara.com  -  Telah dilakukan investigasi oleh awak Media Radar Bahtera penambangan Timah yg dilakukan oleh AM di dekat Jalan Pemali -Sempan sempat menuai keluhan dan hujatan dari Masyarakat yg tinggal di sekitar lokasi ketika dikonfirmasi oleh Awak media saudara AM mencoba memberikan Klarifikasi terkait semua pemberitaan yang telah beredar sebelumnya AM telah menerima konsekuensinya yaitu  AM telah diproses secara Hukum dan diupahi 2 bln kurungan penjara dan ditambah harus membuat pernyataan bahwa Dia (AM) bersedia menguruk Kembali galian bekas tambang itu dikembalikan seperti sedia kala dan Surat pernyataan itu dibuat tanggal 22 -12-2022 yang lalu.


Terkait Hal tersebut AM menerima konsekuensi untuk melakukan pengurukan secara bertahap senyampang terus menambang, "Kalau saya selalu berusaha menepati dan menjalankan apa yang sudah menjadi janji, serta kesepakatan dan sesuai Pernyataan Saya Bang, " Pungkas AM saat ditemui dilokasi tambangnya.

Kebetulan hari ini tidak ada kegiatan Menambang maupun Pengurukan dikarenakan hari minggu, "Oleh kare hal itu lah pihak aparat  diam dan memantau juga memaklumi dengan konsekuensi penambang, " Tutur AM menutup Pembicaraan.  ( red ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama