Ayah Kandung Terlapor Bela Pelapor, Polisi Jadi Malaikat Penyelamat Warga Terhindar Dihakimi.


Palopo, Meraknusantara-com. - Rabu malam, 22 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 wita, salah seorang warga penghuni perumahan Griya Singkat Garden 2 Kelurahan Purangi Kota Palopo kedatangan sejumlah orang tamu tak diundang Diperkirakan ada 5 orang yang mendatangi rumah Salah seorang warga Purangi berinisial A, berencana ingin bertindak main hakim sendiri atas persoalan pengiriman paket barang melalui si A sebagai anggota agen jasa pengiriman barang Palopo-Marowali. 


Menurut keterangan Ar dihadapan Aiptu Pol HAKIM TAWAKKAL selalu Ka-SPKT Polsek Wara Selatan Jajaran Polres Palopo, mengaku dan membenarkan bahwa melalui dirinya bersama dengan temannya satu orang yang juga berinisial Az bertanggung jawab atas pengiriman barang milik anak dari pelapor yang tidak siap disebutkan identitasnya. 

Sebenarnya mengenai persoalan pengiriman barang melalui biro jasa pengirimannya sudah selesai dan barang kiriman sudah sampai ditangan pemilik barang dengan baik, aman dan tidak ada kerusakan serta kehilangan, tegasnya menjelaskan. 

Sebaliknya pihak pelapor merasa keberatan karena pembicaraan yang disepakati sebelumnya, tidak sesuai dengan  realita yang sebenarnya. Yakni, bahwa terlapor bersama temannya, mengaku siap bertanggung jawab mengantarkan barang kiriman dengan mengatakan, barang kiriman ibu ini kepada anaknya, siap dipertanggung jawabkan barangnya tiba dengan baik dan aman. Kalau perlu diantar sampai ke kamarnya tempat anaknya ibu tinggal di Sulawesi Tengah. Tapi faktanya tidak demikian, karena barang kiriman justru tiba di Marowali dan barangnya masih dilakukan transit pengiriman dengan menambahkan biaya sebesar Rp 500 ribu lagi sehingga biaya pengiriman menjadi membengkak menjadi Rp 1.800 ribu dari kesepakatan awalnya hanya Rp 1.300 ribu, jelas pelapor menerangkan kepada wartawan Meraknuaantara. Com di Kantor Polsek Wara Selatan Jajaran Polres Palopo. 

Karena pihak pelapor dan terlapor sama-sama ngotot dan saling tuding dan masing-masing merasa benar dihadapan sejumlah anggota Kepolisian, satu persatu anggota berusaha memberi saran dan nasehat serta menenangkan perasaan emosi kedua belah pihak. 

Karena perdebatan terkesan sudah terkesan debat kusir dan tidak ada yang mau mengalah, tiba-tiba orang tua ( ayah -red) daripada terlapor yang kebetulan ikut hadir dalam pembahasan persoalan ini terlihat tersulut emosi dan menegur ibu ( ) karena nadanya sedikit menyinggung nama orang tua terlapor yang sarat dinilai sebagai penilaian dilibatkan dalam masalah ini yang sesungguhnya tidak ada pengetahuan sama sekali, sempat memicu emosi sang ayah pihak terlapor, dan spontan menegur pelapor dengan nada tinggi dengan mengatakan, " Maaf Ibu, jangan libatkan kami orang tuanya, itu tidak benar dan bisa berdampak pencemaran nama baik kami".

Suasana yang terlihat memanas dengan nada terpramental, Ka. SPKT dibantu oleh beberapa anggota Polisi lainnya, memberikan saran nasehat dan menegaskan bahwa kami dari pihak kepolisian ini mengharapkan kepada para pihak agar sama-sama bisa mengendalikan emosinya dan mencari solusi jalan keluarnya yang lebih baik secara kekeluargaan dan sedapat mungkin bisa selesai dengan damai. 

Apalagi hal ini, barang kiriman kan tidak hilang dan sampai dalam keadaan aman. Adapun mengenai hal adanya perubahan dan penambahan biaya pengiriman, si agen ini juga sudah mengakui siap bertanggung jawab atas sesuai ketentuan pada biro jasa pengiriman barang tempat dia kerja bahwa setiap komplain dari nasabahnya dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti otentik yang ada, ucap Ka-SPKT menjelaskan sembari berharap, bahwa kami dari pihak kepolisian pada intinya dan utamanya mengupayakan semaksimal mungkin kepada setiap orang tentang perlindungan ketertiban dan keamanan serta keselamatan seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Wara Selatan ini sebagaimana Momentum Kapolri tentang Presisi Polri kecuali bila tidak ada jalan solusi penyelesaian terbaik, baru kami melangkah melalui proses hukum dan melakukan proses lidik terlebih dahulu dan proses penyidikan bila unsur-unsurnya memenuhi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dengan minimal dua alat bukti harus dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam pasal 183 KUHAPidana. 

Menurut orang tua terlapor yang berinisial NN, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Jajaran Kepolisian Polsek Wara Selatan yang telah menyelamatkan beberapa orang pada kasus ini atas sikap tanggapnya memberika respon positif terhadap Laporan Ibu sebagai pelapor. Dan saya apresiasi langkah dan tindakan Ibu melakukan pelapiran demi menghindari jatuhnya korban kepada beberapa orang yang niatnya sudah mau bertindak hakim sendiri dan jika hal itu terjadi pada malam ini, saya pastikan akan jatuh korban diantara kita. Oleh karena itu, saya ucapkan apresiasi dan Terima kasih yang setingginya kepada pak Polisi karena telah menjadi malaikat penyelamat bagi kami semua, ungkap ayah terlapor penuh empati. 

(Ss-01.NN_MNC/Plp).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama