Diduga Ada Kepentingan DPRD Dan PUPR Provinsi Banten Tak Mau Menjabarkan, LPI Merasa Kecewa Hasil Audensi.


Serang Banten,- Media Meraknusantara.com - Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mengatakan, pihaknya merasa tidak puas hasil dari audensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terkait pembahasan Jembatan Cisoka II dan proyek Revitalisasi Situ Cipondoh. 

Kami belum puas apa yang disampaikan oleh pihak dari dinas PUPR, apalagi terkait Addendum yang diduga tanpa Justifikasi Teknis yang terjadi pada proyek Jembatan Cisoka II," Kata Rohmat, seusai Audensi di Ruang Gedung DPRD Komisi IV Provinsi Banten. Kamis,2/3/2023.     

Tak hanya itu, Rohmat juga menduga ada permainan dan kepentingan dalam pengerjaan proyek situ Cipondoh tersebut. Yang mana menurut Rohmat, perwakilan dari pihak dinas PUPR sendiri tidak dapat menjabarkan apa yang dipertanyakan oleh pihak LPI.

Mereka tidak bisa menjabarkan apa yang kami pertanyakan, malah terkesan ingin menyudahi audensi tanpa ada jawaban signifikan yang kami terima," Ujarnya.

Namun menurut Rohmat, dengan adanya audensi itu, pihaknya mendapatkan bukti baru, yang mana ada beberapa pengakuan dari pihak PUPR, salahsatunya terkait dugaan keterlambatan dalam pengerjaan proyek Cisoka II tersebut.

Jelas Addendum dilakukan bukan berdasarkan dari Justifikasi Teknis, padahal itu bagian pokok daripada langkah untuk memberikan perpanjangan.

Nah, disinilah cenderung kecurigaan sekarang, jika ada kalimat adanya denda per mil yang di berikan, apakah itu sebuah sanksi, dan berapa jumlah pembayaran yang sudah di lakukan," Tutur Rohmat. 

Lebih lanjut, Rohmat Juga menyoroti terkait PT.Legend Bukit Kontruksi, yangmana pihak LPI menduga PT tersebut tidak memiliki dasar Sertifikasi Badan Usaha, yang dibutuhkan pada proyek Revitalisasi Situ Cipondoh.

Ia juga menduga adanya pembodohan publik yang dilakukan oleh pihak pengadaan jasa, karena menurutnya jelas Kerja Sama Operasional (KSO) yang tidak di sertakan dalam draf LPSE Provinsi Banten itu sendiri. Maka dari itu, pihak Laskar Pasundan Indonesia akan segera membuat kajian lebih matang untuk bahan tambahan yang didapatkan dari hasil audiensi.

Dari hasil audensi tadi, kami mendapatkan bahan tambahan, jadi, akan kami pelajari lebih dalam terkait hal ini. Bahan itulah yang nantinya pendorong pelaporan ke Aparatur Penegak Hukum," Ucapnya.

Rohmat juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di kedua proyek tersebut agar transparan.

Ya kami berharap, terkait hal ini ada keterbukaan dari semua pihak," Tutup Rohmat ketua LPI kepada Awak Media.


.(Apang Spd.) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama