Pemerintah Kota Palopo Mendapat Penilaian "Pengemis Moderen" Oleh Masyarakatnya?


Palopo, MoN_Meraknusantara.com.-Pemerintah Kota Palopo di bawah kepemimpinan Drs. H Judas Amir, HM kembali diterpa berbagai angin badai isu kritik di akhir-akhir masa jabatannya saat ini. 

Belum usai persolan isu sertifikat ganda atas kepemilikan obyek lahan lokasi Islamic Centre Kota Palopo yang kini bergulir penangananya di Polres dan Kejaksaan Negeri Palopo, isu yang menghebohkan publik atas adanya Surat Edaran Walikota Palopo Nomor : 120/BAZNAS.PLP/IV/2023 Tertanggal 08 April 2022 ? 


Berdasarkan atas surat edaran Walikota Palopo dimaksud, wartawan media ini mendapat inbox via WA dari salah seorang warga Kota Palopo yang dirahasiakan identitasnya. 

Adapun Chat Inbox via WA dimaksud kepada Wartawan Nasional Media Online Merak Nusantara Biro Palopo Sulsel, mengatakan ; 

"Pemerintah terlalu banyak mengemis pada aparatur dan perangkat daerah. BAZNAS lembaga cengeng yg harus selalu disuap. Ini namanya gak ada kerjaan  alias PENGEMIS MODERN"? 

Lanjut sumber menambahkan sembari bertanya, apa-apaan ini pemerintah Kota Palopo lakukan seperti ini? Bukankah gaji 13 sebagai bagian daripada hadiah atas kinerja para aparatur, pegawai dan karyawan terkait, tersebut merupakan tambahan daripada penghasilannya yang diperoleh dari Negara, Pemerintah Atau Perusahan tempat ia mengabdi nyang pada hakikatnya pas-pasan. 

Lalu mengapa kemudian setelah pemerintah pusat mengalokasikan anggaran gaji 13 sebagai bagian daripada THR, justru pihak pemerintah Kota Palopo kembali ingin menyunatnya lagi sebesar 1 ℅ ? Ungkapnya mempertanyakan.

(NN) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama