Pencuri Kota Amal Sejumlah Mesjid Antar Provinsi Adalah Residivis Polres Palopo Sukses Layanan Hotline Pelaku Harus Tekuk Lutut


Palopo_Sulsel.MoN_Meraknusantara.com,- Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin, SH., S. I. K., MH membuktikan metode Hotline layanan publik, membuat sangat biadab residivis pencuri kotak amal (Celengan Mesjid) di Mesjid Tua Jami Kota Palopo, tak mampu berkutik untuk menghindar dari kelihaian Tim Anti Pelaku Kejahatan Polres Palopo. 


Pelaku yang usianya sudah menua dengan puluhan kali melakukan aksi biadabnya melakukan pencurian di Mesjid di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tenggara Kab Kola Utara selama ini pada akhirnya dihentikan oleh Tim Anti Kejahatan Reskrim Polres Palopo dibawah Kepemimpinan Kapolres Safi'i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Alvin Aji Kurniawan bersama stakeholder ujung tombaknya beberapa Kanit Reskrim dijajaran Polres Palopo yang telah terbukti mengungkap sejumlah kasus kejahatan akhir-akhir ini termasuk Kasus DPO tentang Pembunuhan beberapa tahun yang lalu. 


Saat ini pelaku Pencurian Kota Amal yang cukup meresahkan sejumlah warga jemaah di beberapa Mesjid di Kota Palopo selama ini, pelakunya ibarat tupai yang jago meloncat tapi akhirnya jatuh ke tanah juga. Dalam artian, Pelaku Harus mengakui kelemahan dan kesalahannya serta kehebatan Tim Anti Kejahatan Polres Palopo yang baginya terpaksa bertekuk lutut dihadapan penyidik Polres Palopo saat ini.

Pelaku yang berinisial MK asal Kab. Bone ini, dalam Konferensi Pers disebutkan pengajuannya sudah 14 kali melakukan aksi biadabnya itu, melakukan pencurian kota amal di Mesjid. Pada hal dari dilihat dari postur tubuhnya sangat kekar, orang ini bisa bekerja yang lebih baik dan halal dengan tenaga yang sangat mumpun seperti MK. 

Akhirnya, pelaku kejahatan yang juga adalah residivis ini terpaksa melumpuhkan langkahnya dan tak mampu berkutik akibat rekaman CCTV yang segera dilaporkan langsung kepada Kapolres Palopo melalui layanan Hotline, harus rela menerima kenyataan untuk kembali menghirup udara sel tahanan rutan Polres Palopo yang notabene baru sekitar 1 bulan lepas dari lapas Rutan Masamba Luwu Utara. 

Maka dengan keberhasilan jajaran Polres Palopo meringkus Pelaku berinisial MK ini, merupakan bukti konkrit metode layanan publik yang terapkan oleh Kapolres AKBP SAFI'I NAFSIKIN, selain merupakan sebagai sarana terjalinnya komunikasi langsung antara masyarakat dengan Kapolres Palopo dalam menyampaikan segala unek-uneknya akan keluh dan kesah serat saran masukannya. Dan perlu diketahui dan di pahami bahwa tidak semua Polres di Sulsel ini pada khususnya memiliki jaringan layanan publik dengan sistim Hotline. 

Juga patut mengakui bahwa Alvin Aji Kurniawan yang dibantu oleh Kanit Tipiter IPDA Pol Ridwan P, SH dan Kanit Tipidum IPDA Pol Suwadi, SH keduanya merupakan sosok figur yang tak diragukan lagi kapasitasnya dalam melaksanakan tupoksinya sebagai sang penegak hukum di bidang anti kejahatan di Kota Palopo ini. Seperti telah dibuktikannya yang berhasil mengungkap  beberapa kasus dan memprosesnya secara profesional sampai ditetapkannya efek jera melalui vonis hukuman di pengadilan negeri Palopo. 

Sementara oleh Kasi Humas Polres Palopo AKP. Supriadi, Sh Mengatakan kepada wartawan Merak Nusantara, sembari mengamini bahwa memang tidak semua Polres Lakukan Pelayanan Hotline kecuali 21110, hal itu tergantung daripada kebijakan dan keinginan seorang pimpinannya dalam hal Kapolresnya mau dan punya kesiapannya mengenai keterbukaan dan transparansi publik sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan meraih kepercayaan publik ungkapnya salut. (SS.01.M.Nasrum Naba/Jamal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama