Peringati Harkitnas ke-115 di Lingkungan Kemenkeu, Menkeu Ajak Jajaran Refleksi Diri


Jakarta- meraknusantara.com,-   Dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Inspektur Upacara mengamanatkan seluruh jajaran di Kemenkeu untuk memiliki koneksi dan semangat yang sama dengan pejuang bangsa terdahulu.


“Saya ingin pada hari ini di mana kita memperingati 115 tahun Hari Kebangkitan Nasional, anda semuanya memiliki koneksi dengan spirit dan semangat kebangkitan nasional itu sebagai pengelola keuangan negara, nagara dana rakca,” ungkap Menkeu di Dhanapala Jakarta, Senin (22/05).

Pegawai Kemenkeu diharapkan mampu menjalankan tugas kebangsaan yang penting sesuai dengan tantangan zaman melalui pengelolaan keuangan negara. APBN yang menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilitasi perlu dijaga agar keuangan negara mampu menjawab setiap tantangan.

“Kalau Indonesia mampu mengatasi berbagai tantangan pandemi, pasca pandemi, fragmentasi dunia, ketegangan geopolitik, harga-harga energi melonjak, harga pangan meningkat, dan keuangan negara sebagai instrumen bernegara terus bekerja keras menjalankan tugasnya, menjaga stabilisasi, meningkatkan keadilan melalui fungsi distribusi, dan meningkatkan competitiveness, dan kemampuan kita untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas melalui fungsi alokasi, maka kita harus terus menjaga keuangan negara untuk mampu menjawab setiap tantangan zaman,” tandas Menkeu.

Untuk itulah, Menkeu meminta jajan Kemenkeu untuk terus melakukan refleksi dalam menuntaskan tugas dan pekerjaannya. Termasuk memperbaiki diri pribadi, juga memperbaiki organisasi agar mampu mewujudkan cita-cita Indonesia.

“Pagi hari ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional, bangkitkan pikiran anda, bangkitkan jiwa anda, bangkitkan rasa dan semangat anda, untuk kita membangun mulai dari diri sendiri dan organisasi kita menjadi organisasi yang mampu menjawab tantangan tantangan zaman dan bangsanya,” pungkas Menkeu.

(red)
Sumber Kemenkeu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama