Surat Rekomendasi DPRD Diduga Tidak Digubris Bupati Bantaeng, Masyarakat Pertanyakan dan Ancam Lakukan Unjuk Rasa.


Bantaeng_Sulsel.MoN.Meraknusantara.com, - Surat rekomendasi DPR Kab Bantaeng diduga tidak digubris Bupati Bantaeng menyebabkan masyarakat mempertanyakan Tupoksi DPRD dengan ungkapan "Apaji pak Dewan "? 


Hasil RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi 1 DPR , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas sekolah SDN 10 Pasorongi dan pihak INSPEKTORAT  di ruang rapat paripurna DPRD Bantaeng pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023, melahirkan rekomendasi DPRD ditujukan Bupati Bantaeng DR. H. Ilham Azikin untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan penggantian Kepala SDN 10 Pasorongi. 

Oknum Kepala Sekolah SDN 10 Pasorongi yang dinilai arogan atau otoriter terhadap guru guru, menyebabkan Masyarakat melakukan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Bantaeng dan melahirkan RDP.

Berdasarkan hasil rapat RDP atas penyampaian aspirasi masyarakat, DPRD Kab Banteng merekomendasikan kepada Bupati Bantaeng untuk segera mengganti Kepala Sekolah SDN 10 Pasorongi itu. 

Tapi hingga saat ini Rabu 24 Mei 2023, Bupati Bantaeng belum menindaklanjuti surat Rekomendasi DPRD dimaksud. Dan oleh warga masyarakat pelaku aksi demo kepada Wartawan Merak Nusantara menegaskan, bahwa kami juga mengingatkan kepada Bupati Bantaeng, DPRD Bantaeng dan Kepala Dinas Pendidikan bahwa jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Bupati dan Dinas Pendidikan dan Pariwisata Kab Bantaeng , maka kami akan kembali melakukan aksi demo ke-dua sesuai janji kami di ruang rapat paripurna, ucap pelaku Demo tidak mau disebutkan namanya. 

Lanjutnya menambahkan, bahwa melalui kesempatan ini juga menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bantaeng yang terhormat via Komisi l  serta khususnya kepada Ketua DPRD Bantaeng yang bertanda tangan pada surat rekomendasi dimaksud, bahwa jangan hanya tau membuat rekomendasi tapi juga mengawal tindak lanjut dari surat tersebut. 

Mengingat bapak Dewan terhormat adalah perpanjangan tangan rakyat yang wajib menyikapi segala tuntutan aspirasi rakyat. Jika tuntutan kami warga masyarakat Pasorongi tidak di indahkan dan ditindaklanjuti Bupati Bantaeng, itu berarti merupakan benar adanya " Tentang issu" yang mengatakan, bahwa kepsek SDN 10 Pasorongi tidak akan dijatuhi disanksi sesuai tuntutan masyarakat karena Kepala Sekolah diduga kuat orang dekatnya alias keluarga dari Bapak Bupati Bantaeng, ungkapnya mensinyalir ??? 

(SS.01.M.Nasrum Naba_AK).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama