Laskar pasundan indonesia Rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Komisi IV, Minta tertibkan Pasar Malingping


Kabupaten Lebak - Media MerakNusantara.comm,-  Menyikapi banyaknya bangunan Liar di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Laskar Pasundan Indonesia Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat dengar pendapat di ruang Gedung DPRD komisi IV Provinsi Banten tersebut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol-PP, Dinas Perhubungan (DISHUB), Dinas Periklanan dan Perdagangan. Kamis, 22/6/2023.

Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat meminta pemerintah provinsi Banten menertibkan bangunan liar yang melanggar Peraturan.

Rohmat menilai, bangunan liar yang menyerobot trotoar disepanjang jalan pasar Malingping Kabupaten Lebak Banten tersebut telah melanggar peraturan dan merebut hak pejalan kaki.

"Bangunan-bangunan liar itu melanggar peraturan dan mengakibatkan kemacetan, harapan kami dari pihak laskar Pasundan Indonesia, pemerintah bisa segera menindak," Ujar Rohmat Hidayat dalam rapat.

Rohmat Hidayat juga menyinggung terkait dugaan adanya sewa kelola yang dilakukan di bahu jalan serta terkait parkiran yang retribusinya diduga masuk ke Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.

"Sedangkan secara administrasi jalan pasar Malingping itu milik Provinsi," Kata Rohmat Hidayat.

Di Ruangan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Agus Supriyadi dalam kesempatannya mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk segera melaksanakan kewenangan sebagai penegak Perda.

"Dalam hal ini kami akan segera berkordinasi dengan semua pihak," Pungkas Agus Supriyadi.

(D.A Saputra/AciL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama