Polsek Cikupa Polresta Tangerang Tangkap Pria Penipu Modus Rekrutmen Tenaga Kerja


Kab Tangerang,- Media Meraknusantara.com,- Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial A (31). Pria yang mengontrak di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan.


Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja. Kepada korbannya, terangka A mengaku bisa membantu agar dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya bisa masukin kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam, Rabu (12/7/2023).

Dikatakan Imam, pelaku mengaku bisa membantu korban bekerja. Sehingga korban bersedia memberikan itu pada Minggu (15/1/2023). Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

"Korban dan pamannya kemudian menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan sesuai janji, hingga akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," terang Imam.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara..Red/Ap.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama