Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com, --
Pasca diberitakan terkait penolakan untuk konfirmasi tentang hilangnya surat yang ditujukan kepada KUPTP Wilayah Palopo, Selasa 15 Agustus 2023, sejumlah utusan pun untuk penawaran mediasi pertemuan antara Ka.Biro Wartawan Media Nasional Suara Rakyat Nusantara, secara beruntun menelphone dan mengaku bahwa KUPTP ingin klarifikasi ungkap sejumlah orang utusan.
Salah satu utusan mengatakan, bahwa KUPTP Wil Palopo oleh Chandrawali, S.Kom meminta agar pemberitaan terkait dengan sikapnya yang dinilai Arogan dan Alergi dengan wartawan, diakui hal itu terjadi miskomunikasi saja.
Karena itu, sejumlah sumber yang dirahasiakan identitasnya mengakui bahwa KUPTP Samsat Wilayah Palopo, meminta agar Wartawan Media Merak Nusantara kiranya dapat menerima penawaran pertemuan untuk klarifikasi dimaksud.
Bahkan sumber menyebutkan dengan mempersilahkan Wartawan media Suara Rakyat Nusantara ini menunjukkan tempat pertemuan klarifikasi, yang katanya, kita sebut saja pak, dimana kita mau, tunjuk saja, ungkapnya.
Tapi kemudian, utusan kembali menyebutkan sendiri sembari bertanya, bagaimana kalau di kafe Switnees Palopo disamping Toko swalayan Alpamidi dekat Mesjid Tablig ? Oleh wartawan media inipun menjawab "Siap dan Sembarang serta dimana saja pak" sekaligus mengiyakan saja pertemuan dilakukan di kafe Switnees dimaksud.
Setibanya di kafe Switnees, salah seorang wartawan senior yang berisial A langsung menyambut dan memberi sinyal kepada beberapa orang staf pegawai Dipenda Samsat Palopo, diantaranya adalah Bernama TABA dan berkenalan dengan saling berjabat tangan untuk saling mengenalkan diri sambil menunggu kehadiran KUPTP Samsat Wilayah Palopo yang datang belakangan.
Dihiasi dengan ucapan permohonan maaf atas peristiwa yang dianggapnya hanya terjadi miskomunikasi dan tidak ada maksud menolak wartawan apalagi dikatakan alergi kata KUPTP Chandrawali, S.Kom kepada Wartawan ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, pembahasan dengan maksud dan tujuan klarifikasi seperti direncanakan dari awal, justru pada faktanya menimbulkan hal yang semakin membuktikan dan menguatkan fakta konkrit bahwa KUPTP Wil Palopo memang terkesan Alergi dengan wartawan. Hal itu dibuktikan ketika Wartawan media ini mengusulkan dan menawarkan agar klarifikasi terkait mengenai pemberitaan dirinya (KUPTP Wil Palopo CHANDRAWALI,S.Kom_Red), lagi-lagi menolak untuk menghadirkan 3 orang wartawan dari media lain yang juga turut merespon dan merilis pemberitaan dimaksud.
Dan dengan mudahnya mengatakan bahwa tidak usah melibatkan wartawan lain. Biarlah kita saja yang menyelesaikan persolan pemberitaan pada Media Suara Rakyat Nusantara. Anehnya lagi, setelah dia mengambil salah satu bundel proposal dari media ini sembari membuka dan membacanya sambil mengucapkan kembali bahwa memang surat dan proposal kita tidak ada dan mungkin terselip diberkas serta akhir-akhir ini saya sering keluar daerah dalam kunjungan rapat kata KUPTP dihadapan kami dari 3 orang wartawan dan 6 orang dari staf pegawai Dipenda Samsat Palopo.
Dari pengakuan tersebut, salah seorang stafnya yang menemui dan diminta untuk menyampaikan keinginan konfirmasi pada Selasa 15 Agustus 2023 didepan ruang kantor KUPTP, tak mampu menjawab ketika ditanya, saya kira saudara saya minta untuk disampaikan kepada KUPTP agar Surat saya yang hilang tersebut dapat dikonfirmasi dan diklarifikasi sebelum dijadikan obyek pemberitaan, bersangkutan staf pegawai Dipenda pun hanya mengangguk tak bersuara sembari membenarkannya.
Intinya bahwa sisitom pelayanan KUPTP dan Stafnya syarat tidak mengacu kepada ketentuan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang baik dan prima.
Pasca disebutkannya ketentuan pelayanan menurut UU Nomor 25 tersebut, KUPTP Wil Palopo langsung menyelipkan Sebuah Amplop disela-sela kertas Proposal. Sebelumnya wartawan media tidak tahu kalau ada amplop diselipkan. Tapi karena KUPTP Samsat Wil Palopo mengatakan ada uang, wartawan media inipun membukanya lembaran prosal untuk melihat dan sekaligus mengambilnya serta mengembalikannya kepada KUPTP Samsat Palopo dan diserahkan kembali langsung kepada KUPTP sembari ditegaskan, ada apa ini dan saya tidak butuh ini.
Pun masih dijawab KUPTP Samsat Wilayah Palopo dengan mengatakan , ini uang Proposal pak dan nanti kita bahas terkait persoalan miskomunikasi selanjutnya.
Tapi karena menolak penawaran untuk menghadirkan 3 wartawan lainnya dari media yang berbeda, akhirnya pembahasan mediasi gagal, dan wartawan media inipun segera meninggalkan tempat. ( SS.01.M Nasrum Naba-Jamal)
Posting Komentar