Warga Masyarakat Kab Bantaeng Jadi Korban Calo Penerimaan Anggota TNI Jalur Viv, Korban Minta Perlindungan Hukum dan HAM Panglima TNI


Bantaeng_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Emil Kurnia (21) terpaksa menelan pil pahit sebagai korban dugaan penipuan calo penerimaan calon anggota TNI pada September 2022 lalu.

Korban adalah anak dari Lel.Irsan yang beralamat di kampung Gusung Kel.Lamalaka Kec.Bantaeng Kab Bantaeng Sulsel. Kepada Media Nasional Suara Rakyat Nusantara menerangkan bahwa pihaknya telah ditipi oleh dua oknum TNI yang notabene calo  penerimaan Tamtama TNI dengan membayar senilai uang sejumlah Rp 320.000.000,-(Tiga Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dengan dua kali pembayaran.


Lanjut Irsan selaku ayah daripada korban calo pendaftaran anggota TNI dengan istilah jalur Viv menjelaskan, bahwa pihaknya didatangi rumahnya oleh 2 (Dua) orang yang mengaku oknum anggota TNI oleh perwira berpangkat 1 (Satu) balok berinisial Letda "K" bertugas di Kodam XIV Hasanuddin dan satu orang oknum TNI berpangkat Pratu berinisial Pratu "R" yang mengaku bertugas pada Devisi 3 Kostrad.

Ditambahkan Lel.Irsan bahwa setelah kedua oknum TNI tersebut bercerita panjang kali lebar memberikan keyakinan, Letda "K" dan Pratu "R" langsung meminta uang senilai Rp 200.000.000,_ (Dua Ratus Juta Rupiah). Dan sehari setelahnya, kedua oknum kembali meminta lagi uang senilai Rp 120.000.000,_(Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).

Belakangan Lel.Irsan mendengar kabar kalau Pratu "R" telah meninggalkan kesatuannya. Karena Anaknya Muh.Emil Kurnia sebagai Calon Anggota TNI tak kunjung di test ( tidak pernah ikut test), akhirnya Irsan baru sadar kalau dirinya justru hanya sebagai korban penipuan calo penerimaan anggota TNI dan karenanya diminta uangnya kembali.

Korban sudah meminta kembali uangnya kepada Letda "K" tapi belum juga dikembalikan dan hanya sekedar berjanji saja. Anehnya, Letda "K" yang awalnya mau menyelesaikan secara kekeluargaan namun hanya sebatas janji saja, kemudian belakangan Letda "K" dengan tegas mengatakan kepada korban bahwa kalau mau melapor, silahkan melapor saja karena menurutnya, hal ini tidak bisa diproses karena tidak ada hitam diatas putih atau bukti secara tertulis, ucapnya sembari mengancam.

Oleh sebab itu, Korban berharap melalui pemberitaan media ini mengharapkan dan memohon perlindungan Hukum dan HAM dari bapak Panglima TNI dan Pangdam XIV Hasanuddin serta DANPOMDAM XIV Hasanuddin dan DANPOM Bantaeng, untuk menindak tegas kedua oknum anggotanya tersebut atas tindakan penipuan sebagai calo penerimaan anggota TNI yang notabene dikatakan jalur Viv dengan ketentuan membayar sebesar Rp 320 juta. Ungkap IRSAN kepada Wartawan Media ini sembari memohon perlindungan Hukum dan HAMnya. ( SS.01.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama