Kasus Pencurian Mobil Daihatsu Terios, Pemiliknya Sudah Beberapa Kali Menghadap Penyidik Menanyakan, Kenapa Pelakunya Tidak Ditangkap ?


Bantaeng_Sulsel.MERAKnusantara.Com, -Penyidik Reskrim Polres Bantaeng kembali dipertanyakan. Pasalnya,  sikap penyidik dinilai kurang respon atas pelaporan kasus dugaan pencurian sebuah mobil milik pelapor Ahmad Irsan, mengakui kepada Wartawan media ini Senin, 18 September 2023.

Irsan menyebutkan, bahwa dirinya sudah berulangkali menghadap kepada AIPDA H. Rahman selaku Kanit Reskrim yang menangani  ini. Pelapor yang kesekian kalinya menghadap atas peristiwa pencurian ini,  menyampaikan bahwa orang diduga pelakunya sudah diketahui dan sangat jelas orangnya seperti yang nampak terlihat pada CCTV di hotel Malilingi Kab Bantaeng.


Korban yang sekaligus bertindak sebagai pelapor, mengatakan kepada Wartawan Media Nasional Merak Nusantara Com ini , bahwa pelaku sudah diketahui jelas orangnya dan identitasnya yang bernama " H.H".

Kejadian pada Malam Senin itu, pelaku H.H melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 dini hari sebagaimana korban lihat pada CCTV milik Wisma Malili Kab Bantaeng yang diperlihatkan oleh petugas operator CCTV Wisma.

Cuma saja pelapor heran dan mempertanyakan, mengapa pihak penyidik Polres Bantaeng melalui Kanit Tipidum AIPDA Pol H. Rahman, setiap ditanyakan kasus ini, selalu mengatakan kepada saya bahwa Barang Bukti dulu yang harus lebih dulu ditemukan baru pelaku ditangkap, ungkap pelapor sekaligus korban kepada Wartawan Media Ini menjelaskan, terkesan heran dan bingun.

Pelapor menduga ada hal aneh bagi sikap penyidik atas kasus pencurian mobil miliknya ini. Sebab sebagaimana telah dilaporkan kepada Polres Bantaeng tertanggal 29 Mei 2023 dengan bukti laporan,Nomor : LP/B/192/V/ 2023/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan yang dilaporkan oleh Lel. Ahmad Irsan dan diterima oleh a.n Kapolres Bantaeng Kanit III AIPDA Muh Idris, SH hingga hari ini Sabtu 16 September 2023 belum ada titik terang penangan kasusnya.

Herannya pelapor karena oleh pihak penyidik AIPDA H.Rahman mengatakan masih dalam tahap lidik atau penyelidikan atau pencarian barang bukti dulu baru menangkap pelakunya, ungkapnya kepada pelapor ditirukan.

Sementara oleh Ahmad Irsan selaku pelapor dan sekaligus sebagai pemilik Mobil yang dicuri di Wisma Malilingi Kab Bantaeng, mengakui bahwa pelakunya sesudah diketahui sangat jelas tampak terlihat pada CCTV, terang pelapor mengungkapkan.

Sementara Bersangkutan AIPDA H. Abd Rahman yang dikonfirmasi via Hand Phone Selulernya beberapa kali melalui Kontak Personal WA melalui Nomor 0813_5688_....,  Bersangkutan, nomornya tidak aktif.

(01.SS.M.Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama