Akibat Mabuk Miras Aniaya Orang, Unit Reskrim Polsek Telluwanua Amankan Pelakunya


Palopo_Silsel.MERAKnusantara.com- Polsek Telluwanua Polres Palopo melalui Unit Reskrimnya telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (30/9/2023).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yumrang SH yang mengamankan SA (35), yang melakukan penganiayaan dengan korban Junais (53).

Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Polres Palopo tersebut menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan itu.

Ia mengatakan, awalnya pelaku dan korban bersama minum minuman keras jenis ballo di rumah salah satu warga Lingk. Tendang Nyarang, belakang Pasar Mancani, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. 

"Saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat sehingga pelaku tiba-tiba lansung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah pipi kiri sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka terbuka pada kelopak mata sebelah kiri dan mengeluarkan darah," jelas Kanit.

Tak terima dianiaya pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Telluwanua. "Saat diamankan pelaku mengakui telah menganiaya korban," ujarnya.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya," tutupnya.(01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama