Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com- Jangan Terkesan ada intervensi, Masyarakat Butuh Keadilan dan Kepastian Supremasi Hukum terhadap
dugaan korupsi proyek pengadaan kapal dan alat tangkap ikan (bagang) senilai Rp 2 miliar yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2023.
Ahmad selaku Koordinator LSM PROGRESS kepada Wartawan Online Media Nasional Merak Nusantara Com menyebutkan, bahwa bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, justru diduga dikuasai oleh pihak yang tidak berhak cetusnya.
Dalam laporan resmi yang disampaikan ke Polres Palopo, LSM PROGRESS menyebutkan bahwa proposal pengajuan bantuan diduga diajukan secara sepihak oleh seseorang bernama Sdr. AKBAR, tanpa sepengetahuan anggota sah dari KUB atas nama Kakap Merah.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan terang Ahmad, terdapat temuan yang menunjukkan bahwa para anggota kelompok tidak pernah menandatangani proposal tersebut maupun dilibatkan dalam proses pengajuan hingga terlaksananya realisasi bantuan.
Meski telah direalisasikan oleh Dinas Perikanan pada tahun 2023, bantuan berupa Kapal Bagang, hingga kini belum diserahkan kepada kelompok penerima. Justru, Kapal Bagang bantuan dimaksud, diduga masih dikuasai secara pribadi oleh Sdr. AKBAR.
Ironisnya, nama kapal yang semula “Kakap Merah” diubah menjadi “Mattuju (MTJ)”, yang tidak memiliki kaitan dengan kelompok penerima bantuan, sehingga menambah indikasi kuat terjadinya penyimpangan yang sarat penuh rekayasa kongkalikong.
Merujuk daripada itu, LSM PROGRESS mendesak agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perikanan dan pihak penyedia pengadaan barang.
Pemeriksaan harus segera dan penting dilakukan untuk memastikan apakah pengadaan telah sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta mengungkap potensi keterlibatan pihak internal dalam dugaan penyimpangan ini.
Kami minta pihak Polres Palopo segera bertindak cepat dan memulai proses penyelidikan secara menyeluruh. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukumnya mengenai bantuan pemerintah ini, ujar Ahmad.
LSM PROGRESS menegaskan bahwa Jangan ada Intervensi dari Penegak Hukum, Laporan ini Akan kami kawal terus hingga tuntas, kami berharap jangan ada yang bermain main dengan penegakan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pungkas Ahmad menegaskan.(01_ KB_M Nasrum Naba)

Posting Komentar