Pembiaran Ilegal Mafia BBM Bersubsidi Di Wilhum Polres Bantaeng Berujung Aksi Demo Minta Copot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pa'jukung


Makassar_Sulsel.MERAKnusantara.com, -Sejumlah Gabungan Masyarakat dan Lembaga Aktifis yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Keeakyatan Indonesia "ANARKI" melakukan Aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sulsel pada Rabu, 4 Juni 2025.

Aliansi gabungan massa dari 6 (Enam) lembaga, dalam aksinya disertai dengan membentangkan spanduk yang menyebutkan “Copot Kapolres Bantaeng, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pajukukang karena membiarkan terjadinya Transaksi Ilegal BBM Bersubsidi di Pelabuhan PT. Huadi Pabrik Smilter Kab. Bantaeng.

Menurut Wawan Copel sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi demonya, sebagaimana dipaparkan Oleh Salah Seorang Aktifis Bantaeng Idris Reformasi kepada Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara, Kamis malam 5 Juni 2025 menjelaskan bahwa penegakan hukum di jajaran Polres Bantaeng sangat tidak obyektif dan profesional bahkan sebaliknya menjadi preseden buruk dimata masyarakat Kab.Bantaeng karena bukannya menindak pelaku kejahatan tapi justru melindunginya.

Idris Reformasi menjelaskan bahwa para demonstran meminta Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Bantaeng, Kasat Reskrim Polres Bantaeng dan Kapolsek Pajukukang untuk diproses hukum sesuai kode etik kepolisian  oleh Propam Polda Sulsel tegas Wawan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Idris Reformasi meminta Bidang Propam Polda Sulsel untuk segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dan berwenang dalam kasus ini.  Khususnya terhadap Kapolsek Pa'jukukang yang diduga me-86-kan kasus ini.

Termasuk kepada sejumlah oknum yang kami duga melakukan pembiaran terkait aktivitas Mafia BBM Bersubsidi secara ilegal dan bertransaksi di wilayah hukum Polsek Pajukukang Polres Bantaeng seperti yang pernah diberitakan sebelumnya di Media ini.

Ditempat unjuk rasa, beberapa orator berorasi menggunakan pengeras suara yang dipimpin oleh  Wawan, sempat ditemui perwakilan oleh anggota Propam Polda Sulsel dan berdiskusi terkait dengan tuntutan yang di orasikan tutur Idris menirukan.

Wawan juga menegaskan bahwa bilamana pihak Propam Polda tidak segera menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya akan segera turun kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, tegasnya.


(01_SS - M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional