Hasil Otopsi Labfor Polda Sulsel Alm.Rifqillah Ruslan (16), Penyidik Reskrim Polres Luwu Jadwalkan Gelar Perkara


Luwu_SULSEL.MERAKnusantara.com- Berawal dari peristiwa insiden lakalantas antara Rifqillah Ruslan (16 ) siswa kelas 10 SMA Negari 12 Kec. Kamanre Kab Luwu Sulsel selaku pengendara motor yang  menabrak dari samping terhadap motor yang dikendarai Irawan Sultan (Kades Seppong) pada malam Kamis, 28 Mei 2025.

Alm. Rifqillah Ruslan yang mengendarai motor merk HONDA PCX DD 2686 UM pulang pertemuan dengan teman-teman sekolahnya sesama  siswa SMA Neg. 1 Belopa Kab.Luwu dan Irawan Sultan mengendarai motor merk YAMAHA GEAR dikendarai dan pulang sholat magrib bersama salah seorang anaknya yang masih usia 5 tahun, keduanya sama-sama satu arah dari selatan menuju arah utara.


Irawan Sultan yang mau belok kanan menuju jalan lorong di depan persimpangan lorong Seppong, tiba-tiba belok  mengambil ruas jalan bagian kanan tanpa memberikan aba-aba lampu weser langsung belok memotong jalan saja. Sementara dari belakang arah yang sama, oleh Rifqillah Ruslan (Alm) tak dapat lagi mengendalikan kendaraannya untuk bisa menghindarinya dan terpaksa menabrak motor yang dikendarai Irawan Sultan pas dibagian knalpotnya, menyebabkan anak dari Irawan Sultan terlempar dari boncengan dan tak sadarkan diri (pingsan).

Menurut keterangan saksi, akibat peristiwa kecelakaan laka lantas ini menyebabkan sejumlah warga setempat kaget mengerumuninya untuk melakukan pertolongan pertama kepada para korban lakalantas yang tempat kejadiannya di Seppong malam Kamis, 28 Mei 2025.

Atas peristiwa itu, Masing - masing para korban diantara ke RS.Batara Guru Belopa Kab.Luwu oleh salah seorang pengendara mobil open cup ( sebagai saksi ) secara bersama - sama dengan mobil yang sama. Yakni, Irawan Sultan bersama anaknya (5) sebagai korban akibat tabrakan dan Rifqillah Ruslan selaku pengendara yang menabrak dengan sejumlah luka yang dialaminya akibat karena dugaan tindakan emosional pengeroyokan warga setempat "Desa Seppong" atas insiden laka lantas menimpa diri Kepala Desa Seppong bersama anaknya.

Ironisnya, Rifqillah Ruslan (16) saat sedang diberikan penanganan medis oleh sejumlah perawat medis RS.Batata Guru, Irawan Sultan yang juga berada di Ruangan IDG mendampingi  anaknya untuk mendapatkan perawatan medis yang masih belum sadarkan diri (pingsan), dengan emosional dan sengaja mendatangi tempat Rifqillah Ruslan mendapatkan perawatan medis, melakukan pemukulan secara tiba-tiba terhadap diri korban Rifqillah Ruslan dan diantaranya meninju pada bagian belakang kepalanya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Wartawan Media Online Nasional Merak Nusantara Com dari pihak keluarga korban, Alm. Rifqillah Ruslan menyebutkan, bahwa hasil Otopsi Labfor Polda Sulsel menemukan sejumlah luka-luka yang dialaminya hampir diseliruh bagian tubuhnya. 

Korban Alm.Rifqillah Ruslan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya hingga di bawah ke RS.Batara Guru Belopa, itu diduga kuat karena akibat luka penganiayaan secara bersama-sama di TKP.

Selain itu, Motor milik korban Alm. Rifqillah Ruslan juga dirusak dan dihancurkan oleh warga setempat yang tidak bertanggung jawab. Dan kerusakan yang tapak pada kendaraan motor milik Rifqillah Ruslan, sangat logis bisa seperti faktanya. 

Pasalnya, menurut pengakuan Alm. Rifqillah Ruslan kepada ibu Kandungnya oleh Ny. HASTI RUSLAN sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, ia (Alm) mengaku bahwa saat terjadi laka lantas, dirinya tidak jatuh dan tetap berada pada posisi berdiri bersama motornya, ungkapnya kepada Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com saat ditemui di kediamannya, Selasa 22 Juli 2025 di Kampung Taromatekkeng.

Dari pengakuan almarhum itu pula, membuat pihak keluarga korban merasa heran dan semakin menambah kecurigaannya, bahwa Rifqillah Ruslan mendapat perlakuan sangat tidak wajar saat di TKP hingga mengalami sejumlah luka-luka di sekujur tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di RS.Batara Guru Belopa Kab.Luwu.

Jumat , 30 Mei 2025 pukul 09.00 wita, Rifqillah Ruslan menghembuskan nafas terakhirnya di RS. Batara Guru Belopa Kab. Luwu Sulsel, diduga kuat  akibat karena terjadinya pemukulan pada bagian kepala alm.Rifqillah Ruslan  yang dilakukan oleh  Irawan Sultan saat berada di Ruang IGD RS. Batara Guru pada malam Kamis 28 Juli 2025.

Hanya saja, sejumlah pihak keluarga dari pihak alm. Rifqillah Ruslan menyebutkan, hal mana pada saat Alm.Rifqillah Ruslan  mendapatkan perawatan medis di RS. Batara Guru, pihak medis hanya mengatakan kalau luka korban hanya luka-luka ringan dan diberikan obat anti nyeri saja. Sementara hasil pemeriksaan Otopsi Labfor Polda Sulsel, diantaranya disebutkan kalau korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala yang mengakibatkan terjadinya pembelian darah. Bukan hanya itu, juga hasil Otopsi menyebutkan bahwa korban Alm. Rifqillah Ruslan juga mengalami salah satu patah tulang  rusuk.

Rifqillah Ruslan kembali dianiaya oleh Irwan Sultan (Kades Seppong- Red) saat korban mendapatkan perawatan medis di ruang IGD dan selain itu,  menurut sejumlah sumber saksi, bahwa saat dilakukan penganiayaan di Ruang IGD terlihat dikawal oleh sejumlah orang atau massa.

Karena itu, Ibu Kandung Korban Alm.Rifqillah Ruslan oleh Ny.Hasti Ruslan berharap agar pihak penyidik benar-benar dapat melakukan tupoksinya secara obyektif dan profesional demi keadilan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara dalam kasus ini, pihak Keluarga Korban mendapat bantuan perlindungan Hukum dan HAM dari LSM ASPIRASI dan sejumlah Media Nasional dan Lokal dalam mengawal proses hukumnya secara obyektif, transparan, proporsional dan profesional demi keadilan hukum.

Waka Polres Luwu Kompol Misbahuddin, SH yang ditemui di ruang kerjanya oleh kami dari Pihak Keluarga Korban Meninggal Dunia Alm. Rifqillah Ruslan, membenarkan kejadian ini dan berharap agar semua pihak dapat menghormati dan menghargai segala ketentuan Norma dan Kaidah hukum yang berlaku dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku dan diminta agar pihak korban dapat menahan diri dan bersabar serta tidak melakukan hal-hal gerakan tambahan demi menjaga terwujudnya stabilitas ketertiban  dan keamanan sembari mengucapkan, atas nama Institusi Polri dan unsur Pimpinan Polres Luwu mengucapkan Belasungkawa dan Turut Berduka Cita atas meninggalnya Anakda Alm.Rifqillah Ruslan, ucapnya ibah.

Kasus yang menimbulkan dua kasus hukum atas peristiwa insiden laka lantas ini, menurut Kompol Misbahuddin, SH Insya Allah, masing-masing akan akan dilakukan penanganan proses hukum oleh masing unit terkait, yakni Kasus Laka Lantas dan Kasus Pidananya secara Obyektif, Transparan dan Profesional akan berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Oleh Kasat Lantas Polres Luwu AKP SARIF menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugasnya dalam proses hukum kasus laka lantas ini secara transparan, obyektif dan profesional sebab bagaimanapun kasus laka lantaserupakan kasus yang sangat seksi dan tidak bisa direkayasa sesuai fakta-faktanya di TKP yang didukung oleh sejumlah bukti dan saksi-saksi yang kami peroleh di TKP, ungkapnya kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 22 Juli 2025.

Hal sama juga oleh pihak penyidik yang menangani kasus ini di bagian Tindak Pidana Umum Reskrim Polres Luwu menegaskan bahwa dengan adanya hasil Otopsi Labfor Polda Sulsel atas kasus yang dialami korban Alm. Rifqillah Ruslan san setelah diterima oleh pihak penyidik, menegaskan bahwa proses hukumnya akan segera dilaksanakan gelar perkara pada pekan ini untuk selanjutnya, pihak penyidik akan mendapatkan petunjuk proses penangan hukumnya seperti apa hasil rapat gelar perkara nantinya yang pada intinya, pihak penyidik telah melakukan serangkaian proses awal pengumpulan sejumlah bukti-bukti hukum dari sejumlah keterangan para saksi-saksi yang telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik yang menangani kasus ini. 

Bahwa adapun hal yang dinilai proses hukumnya lamban, hal itu tidak ada unsur sengaja dan rekayasa melainkan benar-benar bahwa kita harus menjalankan proses hukum ini yang benar dilandasi dengan alat bukti yang otentik, akurat, rasionalis, dan profesional dengan menunggu hasil Labfor Polda Sulsel yang hari baru tiba ditangan penyidik pada Selasa 22 Juli 2025, tegasnya.

Kendati demikian, pihak keluarga Korban Alm. Rifqillah Ruslan (16) merasa tidak menerima dengan sikap pihak Reskrim Polres Luwu yang hingga hari ini Terduga Pelaku Penganiayaan masih bebas menghirup udara segar laiknya tidak merasa bersalah atau berdosa atas perbuatan hukumnya. 

Bahkan Oknum Kepala Desa Seppong oleh Irwan Sultan, laiknya merasa kebal hukum karena orang dekat dengan pejabat Bupati Luwu. Lagi pula, dalam kasus ini telah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi -saksi dan sejumlah Barang Bukti bukti otentik (CCTV RS. Batara Guru)  terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan Irawan Sultan di Ruang IGD, terang Ruslan.

 (KBSs_ M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama