Mess A Karyawan Angsa Daya di Pasar Kemis Tangerang Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Robek


Tangerang meraknusantara.com - Sebuah pemandangan yang memprihatinkan ditemukan di mes a karyawan milik PT Angsa Daya yang beralamat di Jalan Raya gelam jaya  Pasar Kemis, Tangerang. Bendera Merah Putih yang menjadi lambang kehormatan negara tampak dikibarkan dalam kondisi robek-robek.

Pantauan awak media menunjukkan bendera kebangsaan itu masih berkibar dengan robek-robek yang sangat jelas terlihat. Fenomena ini mengundang keprihatinan dari warga dan pengguna jalan yang melintas di depan lokasi mess a (31/07/2025).

 Mengingat bendera Merah Putih merupakan simbol utama identitas bangsa Indonesia dan memiliki aturan tersendiri terkait tata cara pengibaran.Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sebagai wujud penghormatan terhadap simbol negara.

Sangat disayangkan masih ada pihak yang lalai memperhatikan kondisi bendera merah putih, apalagi ini terjadi di lingkungan perusahaan. Bendera yang tidak layak seharusnya segera diganti," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak manajemen PT Angsa Daya mengenai alasan belum adanya penggantian bendera robek tersebut.Kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa instansi di wilayah Tangerang, yang menuai kritik serta dorongan dari masyarakat agar selalu menjaga kehormatan simbol negara dengan memperhatikan kondisi bendera yang dikibarkan setiap hari.


(Yanto/Gondrong)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama