Warga Kelurahan Salutellue Ketiban Berkah Proyek Jalan, Drainase Lingkungan dan Bantuan Bedah Rumah.


Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com, -Proyek pembangunan jalan lingkungan dan pembangunan Drainase Lingkungan serta Bantuan Bedah Rumah sebanyak 29 KK di Kelurahan Salotellue Kec. Wara Timur Kota Palopo diibaratkan Ketiban Berkah Reski atas Program Pemerintah Alokasi DAK 2024/2025. 


Hasil penelusuran dan pengecekan langsung Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com pada Kantor Direksi Keet Perusahaan Pelaksana. 

Proyek yang sudah berjalan sekitar Bulanan ini, sampai hari ini Senin, 21 Juli 2025 pelaksanaannya sangat signifikan dan mendapat pengawasan ketat secara langsung oleh Syamsul Bahri selaku PPK Pelaksanaan Proyek ini.


Bahkan hasil peninjauan langsung pada obyek pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan Drainase Lingkungan, disaksikan langsung oleh Ketua RT. 6 Andi Juardi dan RT 3 Haeruddin, mengapresiasi program pemerintah ini sebagai bentuk kepedulian dan pemberdayaan masyarakat kurang mampu.

Sebanyak 29 KK warga kurang mampu mendapat bantuan bedah rumah dari Dinas Tarkim Pemerintah Kota Palopo.

Berdasarkan hasil pemantauan Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com, dalam penelusuran pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan ini sumber dana dari DSK Tematik T.A 2025 sebagaimana terpampang pada papan pemberitahuan pelaksanaan proyek.

Dalam pelaksanaan proyek yang terdiri dari 2 item proyek pembangunan fisik ini, terdiri dari Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pembangunan Drainase Lingkungan  pembangunan jalan Lingkungan.

Proyek ini dilaksanakan pada daerah yang Rawang banjir. Yakni terletak di daerah pesisir dan samping jalur sungai ammassangan Kota Palopo di Jalan Andi Teriadjeng Kelurahan Salotellue Kec. Wara Timur.

Saat penelusuran pemantauan langsung pada obyek pelaksanaan proyek, terlihat PPK pelaksanaan proyek ini oleh Saymasul Bahri, terjung langsung melakukan pengawasan pelaksanaan proyek ini.

Saat dipertanyakan mengenai Kantor Direksi Keet, menurut Syamsul Bahri pihaknya sudah menyewa satu buah rumah kos untuk dijadikan kantor Direksi Keet sebagai bentuk transparansi pelaksanaan pembangunan ini ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan media ini.

Proyek senilai Rp 4,1 sekian Milyar ini sepatutnya menyediakan sarana kantor Direksi Keet sebagai bahan pengawasan dan kontrol pelaksanaan kerja sebagaimana yang ditentukan pada Bestek.

Selain itu, pembangunan pada Item Proyek Drainase Lingkungan, harus dilakukan pengawasan ketat dan melekat, baik dari internal pemerintah maupun dari kalangan masyarakat luas yang tentunya harus berpatokan pada Bestek sebagai bahan kontrol pengawasan sesuai Bestek sebagaimana gambar yang ada di  Kantor Direksi Keet tegas Syam.(01_KB. M. NASRUM NABA)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama