Operasi Penertiban Patuh Sat Lantas POLRES PALOPO Berhasil Menjaring Sejumlah Pelanggar


SULSEL_MERAKnusantara.com, - Operasi penertiban lalu lintas bagi sejumlah pengendara di depan Pos Lantas Presisi Pelayanan Masyarakat Ratona Kota Palopo, Kamis 21 Agustus 2025 dipimpin langsung KBO Lantas Polres Palopo IPDA Arifuddin, SH didampingi  Kanit Patroli AIPTU Pol Ayub Lamba bersama sejumlah anggota patroli.


Pelaksanaan operasi penertiban penggunaan jalan pasca pelaksanaan operasi patuh, merupakan respon positif atas adanya informasi pemberitaan di media sosial yang menyoroti bayak pengendara pengguna jalan kembali melakukan pelanggaran lalu lintas minta disikapi pihak Polisi Lalu Lintas Polres Palopo.

Hal tersebut mendapat  direspon positif dari Kapolres Palopo melalui Kasat Lantas Polres Palopo AKP Syahruddin, SH dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan operasi penertiban dipimpin KBO Lantas Polres Palopo IPDA Pol Arifuddin, SH didampingi Kanit Patroli AIPTU Ayub Lamba bersama anggota Patroli yang dilaksanakan di depan Pos Presisi Polres Palopo. 

Seperti diberitakan di media sosial Facebook oleh salah seorang aktifis LSM di Kota Palopo yang juga merupakan bagian daripada penggiat pemberitaan media on line pada salah satu media nasional, terbukti berhasil dilakukan penertiban oleh Polantas Polres Palopo dan mengarahkan dan menegur sejumlah sopir termasuk yang dijadikan sorotan utama bagi sopir kendaraan pengangkut material Tambang tanpa terpal pelindung.

Selain beberapa orang berhasil dilakukan pemberian sangsi tegas Tilan, terhadap 3 Mobil Trek dan 2 mobil ompreng.  Tetapi sebagai Polisi Pelayan, Pengayom, Pelindung dan Penolong Masyarakat yang harus dikedepankan, tidak sedikit pula mendapat kebijakan secara kemanusiaan terhadap pelanggaran kecil sepanjang alasannya rasional dan bukan unsur sengaja.

Diantara, pengendara motor yang hanya menggunakan Kopia Hitam yang tiba-tiba ada keluarganya yang sedang berduka untuk diantar melakukan siaran makamnya. Juga ada salah seorang pengendara motor yang mengantar anak sekolah SD, juga diberikan kebijakan dengan tidak melakukan sangsi Tilan, namun diarahkan untuk mengambil Helm. 

Seperti arahan Kapolres Palopo AKBP Dedy Surya Dharma pada Pelaksanaan Apel pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Lapangan Upacara Polres Palopo, dimana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi kewenangan dan fungsi tugas pokok anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku. Dan sepanjang oleh anggota yang  menjalankannya meyakini apa yang dilaksanakannya sudah sesuai dengan aturan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat , bangsa dan negara, silahkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab masing-masing dan tetap harus menjaga Marwah dan nama baik Institusi Polri sebagai Institusi untuk kemaslahatan Masyarakat. 

(M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama