Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com- Merespon sejumlah keluhan masyarakat pengguna jalan selama ini atas terjadinya kemacetan di Poros Jalan Jenderal Sudirman Bagian Pertamina Binturu, Alfamidi Super hingga sekitaran lampu merah Binturu yang sering menyebabkan kemacetan akibat karena adanya praktek terminal bayangan oleh draiver. Dinilai mendapat sorotan dari pengguna jalan akibat macet dan menggangu sejumlah pengguna jalan lainnya, Pihak Dinas Perhubungan Darat LLAJ Kota Palopo langsung melakukan penertiban di obyek lokasi dimaksud, sebagaimana dilaksanakan pada malam ini pada Sabtu Malam, 6 September 2025.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kabid Dalops perhubungan Darat Kota Palopo Arafat Amir, S.P bersama sejumlah anggotanya dalam melaksanakan penertiban jalan di area sekitar Pertamina Binturu dan Lampu Merah khususnya di Depan Alfamidi Super, yang selama ini sering dilakukan tempat pengambilan muatan oleh sejumlah Bis Angkutan Umum Trans Sulawesi tujuan Makassar hingga menyebabkan terjadinya kemacetan.
Seperti terpantau wartawan media ini jalur poros Trans Sulawesi Poros Binturu - Makassar terlihat lancar karena semua mobil Bis Angkutan Umum tidak lagi berhenti untuk menunggu muatan. Pengguna jalan pun serta pengunjung Supermarket Alfamidi Super juga merasa senang karena tidak ada lagi kemacetan seperti sebelum dilakukannya penertiban jalan oleh pihak Dinas Perhubungan Darat LLAJ Kota Palopo.
Bahkan Kota Palopo sebagai salah satu Kota Pusat Tujuan bermalam minggu, terlihat ramai lancar. Situasi berkendara terasa nyaman dan indah menyertai keindahan Kota Palopo yang bersih dan berhias penuh cahaya.
Kabid Dalops mengharapkan agar mitra para sopir angkutan umum Trans Sulawesi dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mendukung program pemerintah Kota Palopo sebagai Kota yang tertib dan patuh dalam berkendara sesuai ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ agar setiap pengendara ikut merasa nyaman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan mengenai terjadinya laka lantas akibat tidak adanya kesadaran untuk mematuhi ketentuan berlaku lintas yang baik, benar serta patuh, Pungkasnya.
( M Nasrum Naba )


Posting Komentar