Palopo_SULSEL.MEDAKnusantara.com, -Akibat sikap dan sistim mekanisme pelayanan yang berbelit-belit oleh Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Pol Syahrir, SH ,MH menuai kritikan dan dinilai Kaku oleh salah seorang pakar Hukum di Kota Palopo oleh salah seorang advokat kondang Lukman Wahid, SH.,MH.
Predikat penilaian Kaku yang ditujukan kepada Kasar Reskrim Polres Palopo tersebut, karena pelayanannya kepada mitra kerjanya oleh para kru media selama ini terkait tentang jumlah penanganan kasus PPA selama ia bertugas di Polres Palopo hingga saat ini, terkesan menghindar dan bertele-tele hingga membuat unit satuan tugas bawahan yang menanganinya terlihat kebingungan.
Pasalnya, pemberian keterangan PERS di tingkat Kanit harus se - izin dengan atasan dalam hal ini Kasat Reskrim dan atau Kapolres.
Hanya saja bahwa berdasarkan penegasan Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, SH ,MH, MM pada beberapa pekan yang lalu dalam sebuah apel upacara, bahwa dirinya tidak akan mengintervensi pelaksanaan tugas setiap jajaran unit dan silahkan bekerja dengan baik dan sedapat mungkin dapat melakukan hal-hal terbaik demi nama baik institusi dan unsur pimpinan untuk dapat dipertanggungjawabkan secara profesional sesuai tupoksi masing-masing, tegasnya.
Hal itu dipertegas kembali sepekan kemudian saat dihadapan sejumlah Wartawan dari beberapa media Nasional dan Lokal oleh Kapolres Palopo. Bahkan dalam acara silaturahmi yang digelar Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma kali ini, juga dihadiri beberapa PJU Polres Palopo termasuk Kasat Reskrim Iptu Pol Syahrir. Kapolres dengan tegas menekankan kepada seluruh jajarannya agar menjaga hubungan sinergitas bersama wartawan sebagai mitra kita. Sebab atas bebatuan rekan Pers atau wartawan sehingga kita bisa mendapat positif dari pimpinan atas berbagai keberhasilan melalui publikasi publik pada media.
Bahkan Dedi Surya Dharma menambahkan dan menegaskan, bahwa kita harus dan perlu membantu rekan - rekan wartawan termasuk keluarganya bila dibutuhkan sepanjang tidak merusak nama baik institusi Polri yang sama kita cintai.
Anehnya, semua arahan Kapolres Palopo terkait tentang kemitraan sesuai ROAD MAP Kapolri, bagi Kasat Reskrim Polres Palopo tak bedanya sebatas slogan retorika belaka atas pelayanannya yang dinilai sangat buruk tentang pelayanan publik.
Sikap dan respon pelayanan Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Pol Syahrir,SH.,MH telah mengabaikan instruksi pimpinannya dan menjadi preseden buruk mencoreng Citra san Naman Baik Polri Dimata mitra Kerjanya bagi sejumlah Wartawan di Kota Palopo ini. (M Nasrum Naba)

Posting Komentar