Musdes Desa Cikupa Bahas APB Desa Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Provinsi 2025


KAB TANGERANG- Merak Nusantara Com. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikupa menggelar Musyawarah Desa pembahasan Anggaran Perubahan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2025 .

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kabupaten Tangerang serta pembacaan Kalam Illahi, giat ini digelar di Aula Kantor desa Cikupa, Kamis (25/9/2025).


Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Ali Makbud Kades dan Novan Sekdes Cikupa dan perangkat desa Jaro,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW/RT, Ketua Koperasi Merah Putih, Babinsa/Binamas, Kader PKK/Posyandu, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, hingga unsur Pemuda ini bertujuan untuk musyawarah APB Desa Perubahan Tahun 2025.

​Tujuan utama dari Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan APBDes Perubahan adalah untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa. Secara lebih rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:

​1. Mengakomodasi Perubahan Kebutuhan

​Menyesuaikan Prioritas: Musdes ini menjadi forum untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan desa yang paling mendesak. Terkadang, prioritas awal yang ditetapkan di awal tahun anggaran tidak lagi relevan karena adanya situasi tak terduga (misalnya bencana alam, pandemi, atau adanya program pemerintah pusat/daerah yang baru).

​Mengalokasikan Anggaran Tambahan: Jika ada tambahan pendapatan dari pemerintah di luar perkiraan awal (misalnya Dana Desa tambahan atau bantuan lain), musdes ini bertujuan untuk merumuskan penggunaan dana tersebut secara efektif.

​2. Mencegah Tumpang Tindih dan Penyalahgunaan Anggaran

​Sinkronisasi Program: Musdes ini memastikan tidak ada tumpang tindih program antara pemerintah desa dengan program dari pemerintah di atasnya (kecamatan atau kabupaten).

​Akuntabilitas: Dengan dibahas bersama, setiap perubahan anggaran menjadi terbuka bagi seluruh warga desa. Hal ini mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan setiap rupiah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

​3. Penguatan Peran BPD dan Masyarakat

​Fungsi Pengawasan BPD: Musdes ini memberikan kesempatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengkaji setiap usulan perubahan anggaran.

​Partisipasi Warga: Melibatkan seluruh unsur masyarakat—tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan—dalam pengambilan keputusan anggaran. Partisipasi ini memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan di desa mereka sendiri.

​Secara keseluruhan, Musdes APBDes Perubahan bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sehingga setiap perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga desa. 

H.Ismail selaku Ketua BPD Desa Cikupa membuka musyawarah dan Ketua  BPD sebagai lembaga pengawas menyampaikan pandangan dan persetujuan terhadap rancangan APBDes Perubahan, dengan catatan bahwa masukan dari masyarakat telah diakomodasi. Mohon disimak dengan baik terkait APB perubahan yang akan kita bahas, ada dua agenda yang akan di bicarakan yaitu RPJM Desa dan Bantuan Provinsi.

Ali Makbud , Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Beliau menyampaikan pentingnya Musdes APBDes Perubahan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. 

Ali Makbud  juga menjelaskan latar belakang perlunya perubahan anggaran, seperti adanya pergeseran prioritas pembangunan, perubahan harga, atau adanya alokasi dana tambahan dari pemerintah daerah/Pusat dan dalam acara ini Kepala desa pun memaparkan tentang Bantuan Provinsi Banten.

Harapan Kades Ali Makbud bahwa Pembangunan di Desa Cikupa lebih merata dan dinamis serta dengan adanya tambahan bantuan sehingga perlunya ada nya perubahan anggaran, di akhir sambutan Ali Makbud mengajak ayo kita sama sama membangun Desa Cikupa ini agar lebih baik 

"Ayo kita bangun bersama sama Desa Cikupa ini lebih baik," tutup Kades Ali Makbud.

Pemaparan materi dan latar belakang tentang Maksud dari pelaksanaan Musdes Perubahan anggaran disampaikan oleh  Hilmi Ghifari.

Sementara Kasi Binwas Kecamatan Cikupa Didin Samsudin, S.IP dengan adanya penambahan anggaran semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik baiknya agar Pemerintah Desa Cikupa bisa membangun Desa yang lebih baik 

"Saya titipkan bantuan tambahan dari Pemerintah dan dipercayakan kepada Kepala Desa dan mohon dipertanggungjawabkan dengan baik dan dikelola dengan baik," ucap Kasi Didin.

Dengan adanya BUMDES dan Koperasi Merah Putih di Desa Cikupa, Didin Samsudin pun berharap dua lembaga desa tersebut bisa memanfaatkan anggaran yang tersedia dengan baik dan terlaksana sesuai harapan dan tujuan Desa.

Dalam kesempatan ini, H.Fatah Sekretaris Koperasi Merah Putih Desa Cikupa mengajak semua anggota baik dari para perangkat desa hingga masyarakat ikut menjadi Anggota Koperasi, dibuka pendaftaran mulai Bulan ini dan dlanjutkan dengan buka sesi tanya jawab.

Acara di akhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.


(*Ilay Ghostafo*)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama