Luwu _ SULSEL.MERAKnusantara.com, - Kepala Desa Tiromanda Kec. Bua Kab. Luwu Sulsel oleh Idris, diduga menyalahgunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Tahun anggaran 2025. Indikasi itu, berawal dari penyampaian dan pengakuan sejumlah sumber warga masyarakat yang tidak siap disebutkan identitasnya berhasil di temui pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Berdasarkan pengakuan dari salah seorang tokoh masyarakat menyebutkan bahwa pengelolaan Dana Desa Khususnya, menurutnya tidak digunakan sesuai peruntukannya sebagaimana telah di cantumkan pada papan informasi publik.
Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menurut sumber, terutama dibidang program pembangunan pekerjaan umum dan penataan ruang yang data anggarannya berjumlah Rp 163.000.000.00_(seratus enam puluh tiga juta rupiah), menurut sumber, dana sebesar itu, obyek pembangunannya apa ?
Bahkan selama tahun 2025 ini sumber tidak mengetahui adanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan. Sementara faktanya di lapangan ada beberapa ruas jalan harusnya dibangun dari biaya Dana Desa itu.
Kemudian di lihat daripada sejumlah program bidang pembangunan desa lainnya, seperti pada sub bidang pendidikan senilai Rp 68.400.000,00_(Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) , sub bidang kesehatan sebesar Rp 97.600.000,00- (Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan sub bidang perhubungan, komunikasi dan informatika sebesar Rp 35.300.000,00-(Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) tersebut patut dipertanyakan obyek realita programnya seperti apa faktanya secara otentik.
Khusus mengenai pembiayaan Dana Desa tentang program pendidikan, tersebut perlu diperjelas aktualisasi pelaksanaan programnya seperti apa jenis programnya ? Dan peruntukannya oleh siapa dan siapa saja penerima manfaat program dimaksud, ungkap sumber mempertanyakan untuk dibuktikan secara proporsional.
(Laporan Wartawan Biro Sulsel- M Nasrum Naba/ Jamaluddin)


Posting Komentar