HARMONISASI PEMERINTAHAN DI KOTA PALOPO PERLU DIPERKUAT DEMI KESEJAHTERAAN RAKYAT


PALOPO _SULSEL.MEARAKnusantara.com, - Oleh Andreas Tandi Lodi, SH Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKN)

PALOPO – merilis kepada Wartawan Media ini terkait Situasi politik dan hubungan kelembagaan di Kota Palopo akhir-akhir ini tampak kurang harmonis.

Khususnya antara Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Wali Kota Hj. Naili dan DPRD Kota Palopo sebagai unsur legislatif, ungkap Tandi.

 Ketidakharmonisan ini patut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak langsung pada stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat lanjut Tandi Lodi, SH  mengilustrasikan.

Sebagai lembaga yang fokus memantau kinerja aparatur negara, LPKN menilai, bahwa ketegangan antara eksekutif dan legislatif—jika terus berlarut—dapat membuat masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan.

Oleh sebab itu lanjut Tandi Lodi menegaskan, bahwa Pemerintah sejatinya dibentuk untuk melayani dan menyejahterakan rakyat, bukan mempertontonkan konflik kepentingan yang berlarut-larut.

Dalam sistem pemerintahan daerah, Wali Kota memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan (eksekutif), sementara DPRD memiliki fungsi sebagai legislator dan pengawas. 

Keduanya merupakan hasil pilihan rakyat dan memiliki legitimasi yang sama kuat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tandi Lodi, SH kembali menegaskan bahwa Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih penting atau merasa paling berkuasa. 

Kedua lembaga ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi bagai gembok dan kunci yang tak dapat berfungsi tanpa satu sama lain.

Masyarakat Palopo hari ini butuh kepastian, arah pembangunan yang jelas, dan sinyal positif dari para pemimpin mereka. Jangan biarkan masyarakat merasa seperti anak ayam kehilangan induk, karena kekosongan arah dan perpecahan elite politik justru akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan.

Keberhasilan seorang Wali Kota tidak bisa dilepaskan dari dukungan DPRD. Begitu pula sebaliknya, keberhasilan DPRD hanya akan terlihat jika pembangunan berjalan lancar dan masyarakat hidup sejahtera secara fisik dan mental.

Kami mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah rakyat yang bersifat sementara dan tidak kekal. Ia hanya menempel sebentar, bagaikan debu yang suatu saat akan tertiup angin sejarah. 

Oleh karena itu, jangan hanya mementingkan ego pribadi, tapi mari bersama membangun Kota Palopo dengan niat yang lurus dan semangat melayani.

Saatnya Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Ibu Hj. Naili melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan secara internal. 

Begitu pula DPRD sebagai lembaga pengawas, hendaknya memperkuat fungsinya dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.

Palopo harus bangkit! Maju, berlari bahkan terbang tinggi dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. 

Masyarakat kini dituntut menjadi pengawas bijak, apalagi di era digital yang rawan disinformasi dan mispersepsi. Kritis, namun tetap cerdas dan santun.

LPKN akan terus mengawal perkembangan ini dan mendorong terciptanya pemerintahan yang sehat, profesional, dan berpihak pada rakyat.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel/M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama