Serobot Lahan Bersertifikat Milik Warga, Pelaku Catut Diperintah Tokoh Adat?


PALOPO _SULSEL.MERAKnusantara.com, - Terjadi tindakan penyerobotan dan pengrusakan pada lahan bersertifikat milik warga dengan hak milik nomor : 00092 a.n Supardi M, pada Hari Minggu, 9 NOV 2025 di Kampung Lengkong Jana Kel. Salu Battang Kec. Tellu wanua Kota Palopo. 

Pelaku sebelumnya sekitar 2 (Dua) bukan lalu, telah melakukan penebangan pohon kayu Bance alias Jabon sejumlah puluhan pohon dan sebagain dibikin papan.


Puluhan Pohon Coklat Berbuah dan sejumlah puluhan rumpun pohon pisang milik Supardi (55) ikut dibabat oleh serombongan orang yang dikoordinir oleh Kamal Tumba alias Puang Kalebu.

Pelaku Kamal Tumba alias Puang Kalebu dkk saat ditemui langsung oleh pemilik lahan di lokasi kebun dimaksud, kepada Supardi mengaku bahwa hal itu dilakukan atas perintah atau disuruh diperintah oleh orang yang mengaku "DL_ ABI" ?

Supardi mengatakan kepada wartawan media ini bahwa pihaknya sudah menyampaikan pengaduan lisan kepada pihak Polsek Telluwanua. Hal itu sudah respon serta ditindaklanjuti dengan menemui langsung pelaku di TKP.

Pelaku sempat berhenti. Namun selanjutnya, pelaku kembali beraktifitas. Pada hal yang kedua kalinya pihak Polsek Kembali turun melakukan peneguran untuk menghentikan kegiatannya untuk berhenti. 

Pada saat Polisi masih berada di TKP, Pelaku memang berhenti yang sifatnya sebatas mengelabui saja. Tapi ketika Polisi sudah kembali, pelaku yang terdiri sejumlah orang dibawah pimpinan Kamal Tumba, kembali beraktifitas.

Mengingat pelaku terlihat tidak ada niat baiknya dan terkesan mau cari masalah dengan tetap menguasai lahan hak milik Supardi, demi menjaga hal - hal yang tidak di inginkan, akhirnya melayangkan surat somasi kepada Kamal Tumba yang isinya, meminta atau memerintahkan untuk segera meninggalkan lokasi dengan batas waktu 1 x 24 jam.

Atas peristiwa itu, Supardi mengakui bahwa pihaknya mengalami kerugian materi senilai Puluhan Juta Rupiah atas penebangan sejumlah puluhan pohon coklat dan Puluhan Rumpun Tanaman Pisang Miliknya dengan melakukan  penggusuran menggunakan alat berat mobil doser, tegasnya.

(Laporan Biro Wartawan Sulsel-M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama