Hanya Peredam Amarah? Janji Wamendagri Soal Provinsi Luwu Raya Dinilai Normatif


JAKARTA – MERAKnusantara.com, - Harapan warga Luwu Raya untuk segera memisahkan diri dari Sulawesi Selatan tampaknya masih harus melewati jalan terjal. 

Meski Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, telah menerima delegasi pimpinan DPRD se-Luwu Raya pada Senin (26/1/2026), banyak pihak menilai pernyataan pemerintah pusat tersebut tak lebih dari sekadar upaya meredam gejolak massa.


Dalam pertemuan tersebut, Bima Arya menyatakan apresiasinya dan berjanji akan menjadikan aspirasi Luwu Raya sebagai bahan pertimbangan untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Namun, kalimat "pertimbangan" ini dianggap sebagai bahasa birokrasi klasik yang sering digunakan untuk menenangkan tensi politik tanpa memberikan kepastian hukum.

​Kontras: Massa Menutup Jalan, Jakarta Menebar Janji

​Di saat para pimpinan DPRD seperti Husain (Luwu Utara) dan Zulkifli (Luwu) melobi di Jakarta, kondisi di akar rumput justru membara. 

Selama tiga hari berturut-turut (23-25 Januari 2026), poros Palopo - Luwu Utara lumpuh total akibat unjuk rasa warga yang menuntut kepastian pembentukan provinsi baru.

​Pernyataan Wamendagri yang hanya menyebut akan "mempertimbangkan pencabutan moratorium" dinilai belum menyentuh substansi masalah. 

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan kalender kerja atau draf regulasi yang jelas terkait kapan moratorium nasional akan benar-benar dibuka kembali.

​"Apresiasi tanpa eksekusi adalah cara halus untuk meminta massa pulang ke rumah masing-masing," ujar salah satu pengamat kebijakan publik menyikapi pertemuan tersebut.

​Luwu Raya dalam Bayang-bayang Moratorium

​Secara administratif, penggabungan Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur memang sudah memenuhi syarat. Namun, tembok besar bernama Moratorium DOB tetap menjadi penghalang utama yang belum runtuh. 

Selama moratorium ini tidak dicabut secara resmi melalui Keputusan Presiden atau revisi undang-undang, maka kunjungan ke Kemendagri hanya akan berakhir sebagai catatan di atas kertas.

​Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada progres nyata dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), maka janji yang disampaikan di gedung Kemendagri tersebut dipastikan hanya akan menjadi "pelipur lara" bagi jutaan rakyat Luwu Raya yang merindukan kemandirian wilayah. (Rilis Kanal Akhmad Baso/ M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama