Merak Nusantara.com JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan dalam tubuh organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
DPP memastikan kepemimpinan Mevi Amirullah sebagai Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten adalah sah dan diakui secara organisasi.
Komitmen menjaga soliditas organisasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsolidasi yang berkesinambungan antara pimpinan pusat, pengurus, hingga anggota di seluruh daerah.
Meski demikian, DPP tetap mengedepankan komunikasi persuasif serta menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan strategis.
Menyikapi dinamika organisasi di Provinsi Banten, DPP IWO Indonesia melalui Divisi Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan DPW Banten sebelumnya selama lebih dari satu tahun.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan kinerja dinilai tidak berjalan sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Selama lebih dari satu tahun kami melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan H. Suherna. Tidak ada koordinasi yang jelas, tidak ada laporan kegiatan sebagaimana diamanatkan AD/ART,” ujar Kepala Divisi OKK DPP IWO Indonesia, Hasan Munawar.
Hasan mengungkapkan, dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, hanya setengahnya yang resmi terbentuk. Bahkan, kepengurusan yang sudah terbentuk pun belum seluruhnya terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
“Ini menjadi ukuran penting bagi DPP dan menjadi catatan serius kami,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah pengurus DPD kabupaten/kota juga menyampaikan keluhan terkait minimnya arahan dan pembinaan dari pimpinan DPW Banten. Bahkan, kondisi tersebut dianalogikan oleh pengurus daerah “seperti anak ayam kehilangan induknya”.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kadiv OKK Hasan Munawar berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. H. NR Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., untuk mengambil langkah strategis berupa perombakan kepengurusan DPW Banten.
“Evaluasi selama satu tahun lebih sudah cukup bagi kami untuk mengambil keputusan mengganti kepemimpinan dengan figur yang lebih progresif,” ujar Hasan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pencabutan dan Pembekuan Nomor 138/JKT/DPP-IWOI/I/2025 tertanggal 1 Januari 2026 serta Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor 300/SK/IWOI/P/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026, yang secara resmi menunjuk Mevi Amirullah sebagai Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten.
Hasan menegaskan, perubahan struktur kepengurusan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga marwah, nama baik, dan kemajuan organisasi.
“Tidak ada unsur subjektivitas pribadi dalam keputusan ini. Semua dilakukan berdasarkan evaluasi objektif dan aspirasi dari berbagai pihak agar tidak muncul dualisme di tubuh IWO Indonesia,” pungkasnya.
(Oppung)

Posting Komentar