Ketua DPC PERMAHI Palopo Bantah Pernyataan Wali Kota, Tegaskan Aksi Lahir dari Penderitaan Rakyat dan Mendesak Pemekaran Provinsi Luwu Raya


PALOPO — SULSEL.MERAKnusantara.com, - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Palopo.

Irsyad Alfarizi, dengan tegas membantah pernyataan Wali Kota Palopo, Naili, yang menyudutkan aksi demonstrasi pemekaran Provinsi Luwu Raya, termasuk penutupan jalansebagai penyebab gangguan stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.

Irsyad menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mencerminkan kegagalan membaca akar persoalan secara jujur. Menurutnya, menyalahkan demonstrasi adalah cara paling mudah untuk menutupi ketidakseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan fundamental rakyat Tana Luwu.

“Perlu ditegaskan, demonstrasi bukanlah sumber persoalan. Demonstrasi adalah akibat dari persoalan yang dibiarkan terlalu lama. Aksi ini lahir dari penderitaan rakyat Tana Luwu yang terakumulasi puluhan tahun akibat ketimpangan pembangunan, keterisolasian wilayah, dan minimnya kehadiran negara dalam pelayanan dasar,” tegas Irsyad, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, demonstrasi di ruang publik merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Aksi turun ke jalan dilakukan ketika saluran formal tidak lagi mampu menampung jeritan rakyat, dan ketika kebijakan pemerintah semakin jauh dari realitas sosial yang dialami masyarakat.

“Demonstrasi di depan umum adalah mekanisme koreksi dalam demokrasi. Ketika penderitaan rakyat tidak tercermin dalam laporan birokrasi dan kebijakan pemerintah, maka ruang publik menjadi satu-satunya tempat rakyat menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Irsyad menegaskan bahwa dalam negara demokratis, demonstrasi justru berfungsi membangunkan nurani kekuasaan dan memaksa pemerintah melihat langsung realitas yang selama ini disembunyikan di balik data dan seremoni. Oleh karena itu, menyudutkan demonstrasi sama saja dengan menutup mata terhadap kegentingan sosial yang nyata.

“Demonstrasi bukan antitesis demokrasi, tetapi bagian dari demokrasi itu sendiri. Ketika rakyat turun ke jalan, itu pertanda ada persoalan serius yang gagal diselesaikan oleh pemerintah,” katanya.

Menanggapi tudingan bahwa penutupan jalan mengganggu distribusi logistik dan perekonomian, Irsyad menyebut argumentasi tersebut terlalu dangkal dan manipulatif.

Menurutnya“Jika hari ini distribusi disebut terganggu karena demonstrasi, maka itu justru membuka fakta bahwa pemerintah daerah selama ini menutup mata terhadap persoalan mendasar. 

Aksi demonstrasi hadir untuk membuka mata publik atas masalah yang sengaja atau lalai diabaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Irsyad menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan solusi struktural atas ketimpangan yang terus berulang. Luas wilayah, kondisi geografis, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta ketidakadilan pelayanan publik menjadikan pemekaran sebagai kebutuhan objektif, bukan sekadar tuntutan politis.

“Pemekaran adalah soal efektivitas pelayanan negara dan keadilan pembangunan. Selama kendali pemerintahan terlalu jauh, rakyat Luwu Raya akan terus menanggung beban sosial dan ekonomi yang tidak adil,” jelasnya.

Ia juga menyinggung janji sejarah tentang Tana Luwu sebagai daerah istimewa yang pernah disampaikan oleh Bung Karno.

Menurutnya, perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah upaya menagih janji negara agar hadir lebih dekat, lebih adil, dan lebih bertanggung jawab terhadap rakyatnya sendiri.

“Gerakan ini adalah bentuk people power karena negara dinilai gagal menjalankan fungsi dasarnya. Ini bukan upaya menciptakan kekacauan, melainkan usaha memaksa negara untuk hadir dan melayani rakyat,” katanya.

Irsyad menegaskan, Wali Kota Palopo seharusnya menyadari bahwa demonstrasi terjadi bukan karena rakyat gemar turun ke jalan, melainkan karena ketiadaan progres nyata dan sikap serius pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya.

 Alih-alih melakukan refleksi, Wali Kota justru membangun narasi yang menyalahkan massa aksi.

“Apabila Wali Kota benar-benar memiliki komitmen memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan berharap rakyat tidak lagi turun ke jalan, maka yang wajib disampaikan kepada publik adalah capaian konkret, langkah politik yang jelas, serta posisi keberpihakan yang tegas, namun faktanya bahwa demonstrasi terus berulang justru menjadi bukti nyata bahwa walikota gagal meyakinkan rakyat, gagal mengonsolidasikan perjuangan, dan gagal menghadirkan kepercayaan publik.,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak akan berhenti selama tuntutan tersebut belum diwujudkan.

Pernyataan Wali Kota yang menyudutkan demonstran justru memperbesar pertanyaan publik mengenai posisi dan keberpihakan Pemerintah Kota Palopo.

“Pernyataan itu membuat kami bertanya: di mana posisi Wali Kota Palopo dalam perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya? Berdiri bersama rakyat, atau justru mengambil jarak dari penderitaan rakyatnya sendiri,” tutup Irsyad Alfarizi, Ketua DPC PERMAHI Palopo.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama