KENDARI,– meraknusantara.com,- Polda Sultra didesak untuk segera menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Drs. Siharto K Panto jadi sebagai tersangka.
Sebab, MAP HUKUM Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berjalan lamban dan terkesan tidak transparan.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak bermain aman dalam mengusut perkara yang kini menjadi sorotan publik itu.
Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya ? Siapa yang dilindungi ” kata Beni, Senin, 11/05/2026.
Menurutnya, lambannya penanganan kasus tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Sultra.
MAP HUKUM Sultra juga mendesak agar proses penyidikan dibuka secara transparan kepada publik, termasuk perkembangan pemeriksaan dan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Mahasiswa Map hukum mendesak keAPH dan menetapkan eks mantan sekwan jadi tersangka , karna kami kwatir jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” katanya.
(Red)

Posting Komentar