Habitat hewan langkah Anoa Terancam Punah, GMII Desak Pemerintah Evaluasi Izin PT SCM di Routa konawe


Sulawesi tenggara ROUTA - meraknusantara.com,-!Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai kritik keras dari Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII). Organisasi tersebut menilai, ekspansi industri tambang di wilayah itu tidak hanya berisiko merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup anoa, satwa endemik Sulawesi yang dilindungi dan berada di ambang kepunahan.minggu 17 Mei 2026

Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, menegaskan bahwa kawasan hutan Routa merupakan habitat vital bagi berbagai satwa liar, termasuk anoa yang sangat rentan terhadap gangguan lingkungan. Ia menyebut, masifnya pembukaan lahan, aktivitas alat berat, serta perluasan wilayah tambang berpotensi besar menghilangkan ruang hidup satwa secara permanen.

“Ini bukan lagi potensi, tapi ancaman nyata. Ketika anoa mulai terlihat di sekitar area tambang, itu pertanda habitat mereka telah terdesak dan rusak, *tegas* Edrian.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait kemunculan anoa di sekitar kawasan industri menjadi sinyal kuat adanya tekanan ekologis yang serius. Kondisi tersebut dinilai sebagai alarm dini atas terganggunya keseimbangan ekosistem di wilayah Routa.

Tak hanya itu, temuan air terjun di dalam wilayah IUP PT SCM beberapa waktu lalu turut memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai ekologis tinggi yang tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan. GMII menilai, keberadaan sumber air alami di tengah kawasan tambang menjadi bukti bahwa wilayah tersebut menyimpan potensi lingkungan yang harus dilindungi, bukan justru dirusak.

Sebagai putra daerah Konawe, Edrian menegaskan bahwa sikap kritis GMII merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian alam daerah dari ancaman eksploitasi berlebihan

Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Jika hutan rusak, sumber air terganggu, dan habitat satwa hilang, maka masyarakat juga yang akan menanggung dampaknya, *ujarnya*.

GMII memperingatkan bahwa dampak aktivitas pertambangan di Routa tidak hanya terbatas pada ancaman terhadap anoa, tetapi juga berpotensi merusak kawasan hutan, mengganggu sumber mata air, hingga menghilangkan potensi wisata alam yang seharusnya bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Atas kondisi tersebut, GMII mendesak Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam. Pemerintah diminta segera turun tangan melakukan investigasi lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SCM.

Negara tidak boleh abai. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan hutan tetap lestari dan satwa endemik terlindungi sebelum kerusakan menjadi tidak terkendali,” kata Edrian.

GMII juga mendorong pemerintah pusat dan daerah agar segera melakukan audit lingkungan secara komprehensif terhadap operasional PT SCM di Routa, termasuk meninjau dampaknya terhadap ekosistem hutan dan keberlangsungan satwa dilindungi.

“Pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan. Jangan sampai keuntungan jangka pendek dibayar mahal dengan kehancuran lingkungan jangka panjang,” *tutup* Edrian.


(Jayus)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional