Luwu Timur — meraknusantara.com,- Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti minimnya pupuk bersubsidi dan lemahnya dukungan fasilitas bagi penyuluh perikanan dalam pertemuan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2026).
Pertemuan yang digelar di Makassar ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi Ahmat, bersama anggota komisi yaitu Andi Surono, Ambrosius Boroallo, Suwati, Aprianto, Firman Udding, Wahidin, serta anggota lainnya.
Acara tersebut membahas secara khusus pupuk bersubsidi bagi petani tambak serta pemberdayaan pegawai penyuluh perikanan dan tambak di Kabupaten Luwu Timur, sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan.
Komisi II DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pupuk subsidi masih sangat rendah dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Potensi petani tambak di wilayah pesisir Luwu Timur mencapai 3.000 hingga 4.000 orang, namun pupuk subsidi yang terealisasi baru sekitar 1.000 unit, atau hanya sekitar 30 persen dari total kebutuhan.
“Pupuk subsidi sangat penting untuk meningkatkan hasil produksi tambak. Dengan realisasi yang masih rendah, produktivitas petambak sulit naik,” tegas Sarkawi Ahmat.
Selain masalah pupuk, Komisi II juga menyoroti kondisi penyuluh perikanan dan tambak yang bekerja dengan keterbatasan sarana. Hanya ada enam penyuluh tambak yang menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat pesisir. Fasilitas dan dukungan operasional yang minim membuat kinerja penyuluh kurang optimal.
Komisi II DPRD Luwu Timur mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat untuk segera memberikan perhatian serius. Mereka meminta peningkatan alokasi pupuk subsidi yang lebih proporsional sesuai semangat Peraturan Menteri KP Nomor 22 Tahun 2025, serta peningkatan fasilitas kerja dan kesejahteraan penyuluh agar progra pemberdayaan masyarakat pesisir dapat berjalan maksimal.
Diharapkan hasil pertemuan koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, baik berupa penambahan kuota pupuk subsidi maupun penguatan kelembagaan penyuluhan di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2026 ini.
Sektor perikanan budidaya tambak menjadi salah satu andalan ekonomi di wilayah pesisir Luwu Timur. Penyelesaian permasalahan yang disoroti Komisi II DPRD diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak ke depannya.
(Jys)

Posting Komentar