Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun berhasil diamankan oleh satreskrim polres Luwu Utara


Luwu- meraknusantara.com, - Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan Tiga pria terduga pelaku pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di area persawahan, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, RU, dan N, warga Dusun Balete, Desa Tolangi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, para terduga pelaku langsung diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

“ Ketiganya langsung kita amankan dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Luwu Utara, ” ujar Kadek kepada awak media, Jumat (8/5/2026).

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa korban merupakan warga Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perkosaan, ” tutupnya.

(Jys) 

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional