Diduga Limbah B3 Ditampung di Kp Daon Alang Desa Daon Kecamatan Rajeg, Pemdes dan APH Tutup mata


Tangerang-  meraknusantara.com,- Lagi lagi masalah limbah dikeluhkan warga masyarakat, kali ini limbah yang diduga limbah B3 kembali ditemukan di wilayah Desa Daon  Kecamatan Rajeg Tangerang, atau tepatnya di Rt. 03 Rw.03 Desa Daon. 

Limbah yang diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Tangerang yaitu dari PIK dan juga dari wilayah Tangerang Selatan ini selain menimbulkan bau tak sedap tentunya juga melanggar aturan pemerintah kabupaten Tangerang. 

Beberapa warga yang ada disekitar mengeluhkan adanya penampungan limbah yang ada di wilayah mereka selain bau yang tak sedap juga warga takut terjangkit penyakit dari adanya limbah yang diduga limbah B3. 

"Kami merasa terganggu dengan adanya limbah di wilayah kami, selain bau tentunya kami juga takut limbah tersebut menjadi tempat tumbuh kembang nya nyamuk yang membahayakan" ujar warga  (Nd) 

Hal yang sama juga dikeluhkan warga (Aw) yang mengatakan bau dari limbah tersebut sangat mengganggu dan seharusnya tidak ditampung di kampung tapi seharusnya dibuang ke TPA ujarnya kesal. 

Dengan adanya temuan ini tentunya pengelola limbah jelas jelas telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Dan Pelanggaran terhadap tata cara pembuangan dan pengelolaan sampah dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dengan terbitnya berita ini diharapkan pemerintahan Desa Daon dapat segera melakukan tindakan tegas karena jelas pengelolaan limbah yang diduga B3 ini sangat melanggar aturan. 

(Red) 

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional