Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026


SIEM REAP, KAMBOJA – MERAKnusantara.com Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko,

memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN

Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the

Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap,

Kamboja. 

Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan

warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi

layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung

dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian

dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,”

papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat

Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit

(PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC)

di tingkat pusat.

Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang

terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada

penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026

sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of

Home of Affairs (DHA) Australia.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami

usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk

WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan

Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi,

serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam".

Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu

Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.

Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data

Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent

Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).

"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui

mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami

mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi

intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup

Hendarsam.

(Red).

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional