Meraknusantara

AKSI 1001 MASSA DIALIHKAN JADI AUDIENSI: KAPOLRES PALOPO JANJI BENAHI KASUS PELECEHAN SEKSUAL VIA WA, KORLAP SAMPAIKAN MOSI TAK PERCAYA KE KASAT RESKRIM


PALOPO, 16 September 2026 –*SULSEL.MERAK.nusantara.com - Aksi damai 1001 massa yang sedianya digelar di Lampu Merah Kantor Walikota dan Mapolres Palopo, Rabu (16/9/2026) pagi, resmi dialihkan menjadi audiensi langsung dengan Kapolres Palopo.

Pengalihan ini merupakan respon positif dari Polres Palopo melalui Kasat Intelkam Iptu Suardi, yang dinilai patut dihargai oleh Jendral Lapangan Aksi, M. Nasrum Naba, C.L.A.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Palopo tersebut, Kapolres AKBP Alvin Hariyadi, SIK yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Suardi, KBO Reskrim, dan Kanit PPA, menerima langsung perwakilan LSM ASPIRASI.

Hadir dalam audiensi, Korban pelecehan berinisial NM didampingi Mantan Ketua Umum LSM ASPIRASI, sejumlah anggota LSM ASPIRASI, dan LBH NO VIRAL NO JUSTICE Luwu Raya.

*KAPOLRES AKUI BELUM TAHU KASUS, JANJI GELAR PERKARA*

Di hadapan korlap, Kapolres Palopo AKBP Alvin Haryadi, SIK secara terbuka dan eksplisit mengakui bahwa dirinya belum mengetahui detail penanganan kasus pelecehan seksual non-verbal via WhatsApp dengan LP *No: LP / B / 333 / VII / 2026 / SPKT* tertanggal 1 Juli 2026 tersebut, karena laporan itu masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Palopo.

Kapolres menegaskan akan segera memerintahkan jajaran Reskrim untuk melengkapi dan membenahi segala kekurangan prosedur penyidikan sesuai SOP untuk segera menggelar perkara kasus tersebut secara transparan.

Korlap Aksi M. Nasrum Naba juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolres, karena kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri melalui kanal pengaduan online Polri. Permohonan maaf tersebut diterima dengan lapang oleh Kapolres sebagai bahan evaluasi internal.

*SOROTAN TAJAM: MOSI TAK PERCAYA KE KASAT RESKRIM*

Dalam forum tersebut, M. Nasrum Naba secara tegas menyampaikan *Mosi Tak Percaya terhadap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parinta, S.H.* dan mendesak agar dicopot dari jabatannya.

Desakan ini dinilai beralasan karena penanganan kasus pelecehan yang dilaporkan NM sejak 1 Juli 2026 masih berstatus Lidik hingga pertengahan September 2026, sementara laporan balik terhadap korban atas dugaan penghinaan justru diproses kilat hingga terbit undangan klarifikasi pada Kamis, 17 September 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA di hadapan Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk memaknai kata-kata dalam bukti WhatsApp yang menjadi dasar laporan pelecehan tersebut.

Momen haru sempat terjadi ketika korban NM terlihat menangis di hadapan Kapolres. Ia mengaku sangat keberatan karena sebagai korban yang menolak ajakan asusila, dirinya justru dilaporkan balik dan dipanggil sebagai terlapor penghinaan.

*MASSA DARI LUWU TIMUR & BELOPA KECEWA AKSI BATAL*

Keputusan untuk mengalihkan aksi massa menjadi audiensi terbatas sempat menuai protes keras dari sejumlah koordinator lapangan yang sudah menggerakkan massa.

Diantaranya, *M. Rauf Dewan, S.H., M.H* selaku Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, *Hamrullah Dampang* dari Wawondula yang siap membawa 100 orang, *Sulkifliansyah* dari Belopa Kab. Luwu dengan massa 137 orang, *Jayus Sagena* dari Malili Luwu Timur dengan massa 100 orang yang saat itu sudah berada di Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara, serta perwakilan LSM ASPIRASI Kec. Angkona dengan 50 orang simpatisan pembela HAM perempuan.

Jayus Sagena dari Luwu Timur secara khusus menyampaikan kekecewaan atas keputusan sepihak tersebut.

Menanggapi protes tersebut, Jenlap M. Nasrum Naba mengaku siap disalahkan. Ia menegaskan keputusan yang diambil bukan untuk melemahkan gerakan, melainkan bentuk penghormatan atas itikad baik Kapolres yang baru, yang mau membuka ruang dialog secara langsung dan mengakui kekurangan.

"Pada hakikatnya, Kapolres baru ini belum mengetahui persis polemik lambannya penanganan kasus ini yang syarat diskriminasi dan terindikasi kriminalisasi untuk memaksakan perdamaian. Respon positif ini harus kita hargai sebagai langkah awal," tegas Nasrum.

LSM ASPIRASI menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa perlindungan HAM bagi perempuan sesuai UU No. 39 Tahun 1999 dan UU TPKS No. 12 Tahun 2022 benar-benar ditegakkan di Polres Palopo.

*Tim Media LSM ASPIRASI*

_Keterangan Foto: Kapolres Palopo (kiri) saat menerima audiensi dari Korban pelecehan seksual NM dan Tim LSM ASPIRASI yang dipimpin M. Nasrum Naba (tengah) di ruang kerja Kapolres, Rabu (16/9/2026). Dalam pertemuan itu Kapolres berjanji segera membenahi penanganan kasus LP / B / 333 / VII / 2026 / SPKT._

Laporan Ka. Biro Sulsel.

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال