Meraknusantara

Relawan pekerja Makan bergizi gratis MBG SPPG puncak indah yang dipecat tanpa (SP I) ditanggapi LSM ASPIRASI akan lanjutkan laporan ke BGN pusat


Luwu Timur- meraknusantara.com,- Tanpa alasan kuat dan langgar aturan BGN oleh kepala SPPG puncak indah (R) yang telah memecat relawan Makan bergizi gratis (RML) tanpa surat peringatan SP I akan dilaporkan ke BGN pusat melalui pendampingan lembaga swadaya masyarakat LSM ASPIRASI Indonesia 

Berawal dari laporan kordinator persiapan dapur satu (Asmarani) yang diduga telah berbohong kepada manegemen SPPG terkait ketidak hadiran Absen kerja yang berujung pemecatan yang cacat aturan kepala SPPG puncak indah malili yang dengan sengaja telah memberhentikan tenaga kerja relawan MBG menjadi sorotan publik 

Dijelaskan Sebagai pengganti undang-undang, operasional program dan kedudukan relawan MBG diatur melalui kebijakan setingkat peraturan presiden, keputusan kepala badan, dan surat edaran:

Payung Hukum Utama: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. 

Menegaskan bahwa mitra atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya karena alasan pengurangan jumlah penerima manfaat.

Ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN)

Larangan PHK Sepihak:

 Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengurangan kuota atau penerima manfaat merupakan kebijakan BGN untuk menjaga kualitas, sehingga hal tersebut bukan alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada relawan. 

Mekanisme Honor At Cost: Untuk mengatasi penyesuaian anggaran akibat perubahan jumlah penerima, BGN telah menerapkan sistem penggantian biaya (at cost) untuk honor relawan dapur. 

Tujuan Program: Keberadaan dapur MBG tidak hanya berfungsi menyediakan makanan bergizi, tetapi juga bertujuan menggerakkan ekonomi lokal dengan memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja. 

Sebut saja Ramlah (43) usai dipecat tanpa pendahuluan surat peringatan SP I yang merasa dirugikan dan menurutnya perlu adanya evaluasi warning tegas terhadap mitra serta pengelola SPPG dan pada kepala satuan pelayanan  pemenuhan gizi SPPG puncak indah malili yang sebenarnya  harus lebih faham dalam penerapan aturan dan tidak melakukan pemberhentian secara sepihak dan itu adalah langkah yang sangat keliru *ungkapnya* 

Tak tinggal diam Didampingi oleh Lembaga swadaya masyarakat LSM ASPIRASI kordinator Luwu Raya (Nasrum Naba) telah menerima laporan dari perempuan bernama Ramlah sebagai tenaga kerja relawan makan bergizi gratis di luwu timur yang berlokasi didesa puncak indah malili dan akan segera menindak lanjuti atas kasus pemberhentian secara sepihak oleh kordinator persiapan dapur satu

serta kepala Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG puncak indah malili lorong dua (II) trans ,kami anggap telah menabrak kedaulatan hak tenaga kerja  relawan MBG dan kami akan melakukan upaya langkah SOMASI ke Badan Gizi Nasional BGN di jakarta 

*tegas* Nasrum Naba 


(Tim Aspirasi)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال