Meraknusantara

Terpantau Truk Sampah Ber-Plat Hitam Buang Langsung Ke TPA Jatiwaringin


Merak Nusantara.com  Tangerang -  Pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin saat awak media melintasi gerbang jalan, terlihat adanya beberapa armada mobil yang masuk ke dalam pembuangan sampah dengan plat nomor A 8019 AE berwarna hitam sekitar jam 22.10 malam. pada hari Jum'at, 11 September 2026. 

Sementara sopir yang bernama Arif pada saat selesai pembuangannya diTPA Jatiwaringin. ia menjelaskan bahwa saya mah ga tau apa-apa ini urusannya pa 'A (Inisial). Tegasnya

Setelah ditanya awak media dilokasi kepada sopir, Dia mengatakan sampah nya dari PIK, dan jarang itupun kalo lagi bawa aja, itu urusannya pa 'A (Inisial). Pungkasnya. 

*Apakah memang diperbolehkan secara aturan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang pembuangan Sampah ke TPA Jatiwaringin dengan secara langsung menggunakan Truk Armada ber-Plat Hitam.? 

*Kemudian, Apakah ada kontribusi langsung kepada Pemerintah/Dinas Terkait seperti DLHK Kabupaten Tangerang !!? ataukah sebaliknya hanya melalui perorangan dimana pemangku kepentingan. 

Dalam konteks edukasi tentang hal tersebut diantaranya, 

Armada Resmi: "TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hanya diprioritaskan bagi armada truk sampah resmi milik pemerintah daerah atau pihak yang sudah dikontrak secara legal."

"Kendaraan pribadi atau pengangkut sampah liar berpelat hitam dilarang masuk karena pembuangan sampah di TPA diatur melalui mekanisme ritase resmi, penimbangan, dan retribusi daerah."

Aturan Luar Pemda: "Sampah dari luar wilayah Kabupaten Tangerang tidak boleh dibuang bebas ke lokasi ini tanpa adanya perjanjian kerja sama antar daerah yang jelas."

Sementara, hasil investigasi awak media dilokasi melihat dan mewawancarai sopir yang mengaku ada seorang yang urus hingga dapat masuk kepada pembuangan TPA Jatiwaringin, dan terbit pemberitaan belum dapat diketahui jawaban dari pihak terkait mengenai persoalan plat hitam, 

Dan apakah ada aturan baru dari Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tentang pembuangan kendaraan truk sampah berplat  hitam


(Red/Op)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال